Analisis Variansi Antara Anggaran Pemberian Kredit Dan Realisasi Pemberian Kredit Pada Koperasi Pegawai RI RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung

Suprapti, Nopy (2010) Analisis Variansi Antara Anggaran Pemberian Kredit Dan Realisasi Pemberian Kredit Pada Koperasi Pegawai RI RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Koperasi merupakan salah satu bentuk organisasi ekonomi yang sedang mendapatkan perhatian pemerintah. Koperasi merupakan organisasi yang berbadan hukum. Pembangunan koperasi di Indonesia merupakan bagian dari usaha pembangunan nasional secara keseluruhan. Koperasi harus dibangun untuk menciptakan usaha dan pelayanan dalam menciptakan azas kekeluargaan. Usaha koperasi adalah usaha yang sesuai dengan demokrasi ekonomi, karena didalam demokrasi ekonomi terdapat unsur-unsur usaha koperasi. Koperasi mengandung makna �¢����kerja sama�¢����. Koperasi (cooperative) bersumber dari kata cooperation yang artinya kerja sama. Definisi koperasi menurut UU No.25 / 1992 tentang perkoperasian adalah �¢����Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasarkan atas azas kekeluargaan�¢����. Secara umum yang disebut koperasi adalah suatu badan usaha bersama yang bergerak dibidang perekonomian, beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi atas dasar persamaan hak 2 dan kewajiban melakukan suatu usaha dibidang ekonomi. Koperasi mempunyai tujuan yang berorientasi pada kebutuhan para anggotanya. Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam penyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya. Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini 3 dinilai berada pada �¢����tingkat�¢���� yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit. Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi �¢����milik�¢���� anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Penulis memilih pandangan yang pertama yaitu koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan. Disini penulis akan lebih banyak membahas 4 tentang perkreditan. Koperasi Pegawai RI RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dipilih sebagai tempat melakukan penelitian karena penulis ingin mengetahui kegiatan yang dilakukan di Koperasi Pegawai RI RSUP Dr. Hasan Sadikin. Koperasi Pegawai RI RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung salah satunya mempunyai kegiatan di bidang perkreditan, kegiatan tersebut meliputi konsultasi kredit, pendaftaran calon peminjam, mengabulkan, menangguhkan dan atau menolak permohonan kredit. Dalam memberikan kredit kepada anggota koperasi, bendahara koperasi memperhatikan hal-hal seperti jenis pinjaman yang harus diberikan, jenis pinjaman yang diperbolehkan untuk masing-masing jenis pinjaman, jumlah maksimal yang dapat dipinjamkan, dan jumlah bunga pinjaman dan cara perhitungannya. Tujuan dari adanya perkreditan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat atau untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalani masyarakat banyak dan juga untuk mendapatkan pendapatan. Oleh karena itu, Koperasi Pegawai RI RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung berusaha semaksimal mungkin untuk memperoleh pendapatan yang diharapkan dengan menggunakan segala sumber yang ada dalam perusahaan seefisien mungkin. 5 Koperasi Pegawai RI RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung khususnya pada bidang kredit. Koperasi didalam memberikan kredit, tentunya untuk mencapai tujuan yang diinginkan diperlukan adanya perencanaan yang matang terhadap sumber daya yang tersedia agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Dengan adanya kondisi tersebut diperlukan adanya suatu perangkat yang dapat membantu untuk melaksanakan tujuannya. Salah satunya adalah dengan anggaran, karena anggaran dapat berfungsi sekaligus menyusun perencanaan dengan baik sehingga kegiatan pun akan berjalan dengan semestinya (pelaksanaan yang nyata) atau yang biasa disebut dengan realisasi. Dengan demikian, penulis ingin memberikan gambaran tentang anggaran pemberian kredit dan realisasi pemberian kredit dari tahun 2004-2009, karena jika melihat dari hasil anggaran pemberian kredit dan realisasi pemberian kredit dapat menunjukkan bagaimana tingkat perbandingannya apakah dari tahun ke tahun ada peningkatan atau sebaliknya. Sehingga perkembangan anggaran pemberian kredit dan realisasi pemberian kredit dapat dianalisa setiap tahunnya diajukan kepada Rapat Anggota agar dapat dibahas dengan baik, agar keberhasilan dari koperasipun dapat dirasakan khususnya bagi para anggota, Pengurus dan karyawan Koperasi Pegawai RI RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. 6 Berikut ini akan diuraikan anggaran pemberian kredit dan realisasi pemberian kredit pada Koperasi Pegawai RI RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung periode tahun 2004-2009 : Tabel 1.1 Anggaran Pemberian Kredit dan Realisasi Pemberian Kredit pada Koperasi Pegawai RI RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung Periode Tahun 2004-2009 Tahun Anggaran Pemberian Kredit Realisasi Pemberian Kredit Penyimpangan (Rp) 2004 6.772.668.600 6.206.269.600 (566.399.000) 2005 7.395.715.000 7.067.078.900 (328.636.100) 2006 9.452.305.000 9.127.653.000 (324.652.000) 2007 13.202.084.000 11.119.823.817 (2.082.260.190) 2008 25.695.282.000 20.349.545.900 (5.345.736.100) 2009 23.447.796.600 24.258.347.000 810.550.400 Sumber : Data yang telah diolah Untuk lebih jelas mengenai penyimpangan anggaran pemberian kredit dan realisaisi pemberian kredit, maka dapat dilihat dari garfik dibawah ini : 7 Anggaran dan Realisasi Pemberian Kredit pada Koperasi Pegawai RI RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung Periode Tahun 2004-2009 0 5000000000 10000000000 15000000000 20000000000 25000000000 30000000000 Jumlah Kredit 2004 2005 2006 2007 2008 2009 Tahun Anggaran Realisasi Sumber : Data yang telah diolah Grafik 1.1 Penyimpangan Anggaran Pemberian Kredit dan Realisasi Pemberian Kredit Pada tahun 2004 terdapat penyimpangan antara anggaran pemberian kredit dan realisasi pemberian kredit sebesar Rp 566.399.000, kemudian pada tahun 2005 mengalami penurunan sebesar Rp 328.636.100, kemudian pada tahun 2006 mengalami penurunan kembali sebesar Rp324.652.000. Pada tahun 2007 terjadi peningkatan penyimpangan sebesar Rp 2.082.260.190, kemudian pada tahun 2008 terjadi peningkatan kembali sebesar Rp 5.345.736.100 dan penyimpangan terbanyak terjadi pada tahun ini. Dan pada tahun 2009 sebesar Rp 810.550.400, pada tahun ini tidak terjadi adanya penyimpangan. Pada tabel diatas pada tahun 2004-2008 dana anggaran pemberian kredit lebih besar daripada realisasi pemberian kredit. Hal tersebut mengakibatkan dana yang digunakan untuk pemberian kredit kepada anggota koperasi menganggur. 8 Dengan demikian anggaran pemberian kredit dan realisasi pemberian kredit dimana analisanya setiap tahun diajukan kepada Rapat Anggota dapat dibahas dan disyahkan secara baik, sekaligus mutu dan keberhasilan akan dirasakan secara bersama-sama. Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul : �¢����Analisis Variansi antara Anggaran Pemberian Kredit dan Realisasi Pemberian Kredit pada Koperasi Pegawai RI RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung�¢����.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Analisis Variansi,Realisasi Pemberian Kredit,anggaran Pemberian Kredit
Subjects: D3 Tugas Akhir > Keuangan Perbankan > 2010
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Perpustakaan UNIKOM
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:54
Last Modified: 16 Nov 2016 07:54
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/16201

Actions (login required)

View Item View Item