Tinjauan Hukum Atas Tindak Pidana Perkosaan Terhadap Perempuan Di Bawah Umur Dihubungkan Dengan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Ambasari, Megi (2013) Tinjauan Hukum Atas Tindak Pidana Perkosaan Terhadap Perempuan Di Bawah Umur Dihubungkan Dengan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Skripsi ini mengkaji tentang tinjauan hukum mengenai tinjauan hukum atas tindak pidana perkosaan terhadap perempuan di bawah umur dihubungkan dengan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002Tentang Perlindungan Anak. Anak sering mendapatkan perlakuan yang salah terutama masalah kejahatan seksual, anak sering menjadi korban kejahatan seksual khususnya perkosaan yang dilakukan oleh orang dewasa dan yang menjadi korban ialah anak di bawah umur. Permasalahannya adalah bagaimana penerapan hukum pelaksanaan perlindungan anak atas tindak pidana perkosaan terhadap anak dibawah umur menurut Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Kendala-kendala dalam hal penegakan hukum berkaitan dengan tindak pidana perkosaan terhadap anak di bawah umur, dan upaya penanggulangan tindak pidana perkosaan terhadap anak di bawah umur. Penelitian yang dilakukan penulisan bersifat deskriftif analitis dengan pendekatan yuridis normatif,. Data yang dihasilkan dianalisis yuridis kualitatif sehingga hirarki peraturan Perundang-undangan dapat diperhatikan serta dapat menjamin kepastian hukum. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa seseorang yang melakukan tindak pidana perkosaan terhadap anak dapat dipidana Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, kemudian dapat di pidana dengan Pasal 82 dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah). Kendala-kendala yang dihadapai dalam penegakan hukum tersebut yaitu sulitnya mendapatkan informasi dari korban maupun keluarganya, tidak efektifnya penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam menuntut pelaku, dan terbatasnya relawan serta advokat dalam mendampingi korban menjalani proses hukum. Upaya penanggulangan untuk mencegah terjadinya perkosaan hukum diantaranya diterapkan ketentuan hukum yang tegas.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: perkosaan, perlindungan anak, kejahatan seksual, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Subjects: S1-Final Project > Fakultas Hukum > 2012
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 08:02
Last Modified: 16 Nov 2016 08:02
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/22695

Actions (login required)

View Item View Item