Penentuan Besaran Kenaikan Tarif Angkutan Penumpang Umum Yang Melayani Trayek Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) Di Jawa Barat

Sakti Sulendrakusuma, Robby (2012) Penentuan Besaran Kenaikan Tarif Angkutan Penumpang Umum Yang Melayani Trayek Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) Di Jawa Barat.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Krisis ekonomi dan moneter yang berkepanjangan hingga saat ini telah menyebabkan tingginya biaya operasional pengelolaan angkutan penumpang umum, sehingga menyebabkan banyaknya perusahaan angkutan penumpang umum yang menghentikan pengoperasian kendaraannya.Apabila hal tersebut dibiarkan terus berlarut-larut, maka dikhawatirkan akan terjadi kelangkaan angkutan yang pada gilirannya akan menghambat pemulihan kondisi perekonomian.Sebagai salah satu jalan keluarnya adalah menaikan tarif angkutan penumpang umum. Walaupun kenaikan tarif tersebut adalah merupakan kebijakan publik yang sifatnya tidak populer. Apalagi kondisi perekonomian sebagian besar masyarakat sendiri dalam taraf yang memprihatinkan.Untuk itu perlu diperhitungkan dengan cermat, agar disatu pihak para pengusaha angkutan dapat terus melangsungkan operasinya, namun dilain pihak masyarakat kita tidak terlalu diberatkan dengan adanya kenaikan tarif tersebut.Berdasarkan pengalaman selama ini dan aspirasi dari masyarakat, besaran kenaikan yang dianggap relatif tidak menimbulkan gejolak adalah apabila kenaikan tersebut berkisar antara 30 % - 40 %.Atas dasar itu, maka dalam perhitungan tarif ini, dari berbagai alternatif diambil kenaikannya 35 % atau Rp. 38 per penumpang per kilometer. Besaran kenaikan tarif tersebut memang tidak akan memuaskan para pengusaha angkutan, apalagi dengan disertai tuntutan agar pengusaha angkutan memperbaiki pelayanannya.Besaran kenaikan tarif tersebut, hanyalah sebagai upaya untuk mempertahankan kelangsungan hidup para operator angkutan sambil menunggu pulihnya kondisi perekonomian.Beratnya beban para pengusaha angkutan tersebut adalah tidak adil kalau hanya ditanggung oleh para pengusaha dan masyarakat itu sendiri, karena sebenarnya merupakan kewajiban pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana umum termasuk dalam hal ini angkutan penumpang umum sebagai imbal balik atas pajak yang dipungut oleh pemerintah.Untuk itu berbagai upaya harus dilakukan oleh pemerintah, yaitu antara lain :1. Menertibkan pungutan-pungutan liar.2. Memberikan keringanan bea balik nama kendaran (BBNKB) minimal 50 % dari yang seharusnya.3. Memberikan keringanan / pembebasan pajak pertambahan nilai pembelian barang mewah (PPN-BM).4. Pemberian kredit berbunga rendah untuk pengadaan kendaraan umum maupun untuk pembelian spare part.

Item Type: Article
Subjects: Collections > Koleksi Perpustakaan Di Indonesia > Perpustakaan Di Indonesia > JBPTITBPP > S2-Theses > Manufacture > Manag. Of Business Adm.-Tech. > 2000
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Perpustakaan UNIKOM
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:37
Last Modified: 16 Nov 2016 07:37
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/2346

Actions (login required)

View Item View Item