Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Mengenai Kesalahan Pihak Bank ditinjau dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Juncto Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 1992 tentang Perbanka

Mahaputra, Firdausi (2014) Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Mengenai Kesalahan Pihak Bank ditinjau dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Juncto Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 1992 tentang Perbanka.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Perlindungan Hukum bagi Nasabah apabila Terjadi Kesalahan yang Dilakukan Pihak Bank. Nasabah bank adalah konsumen yang menggunakan produk dari suatu pelaku usaha atau bank. Perlindungan hukum bagi nasabah atau konsumen apabila ditinjau dari Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang menyatakan bahwa pihak pelaku usaha wajib bertanggung jawab mengganti semua kerugian yang dialami oleh konsumen dan menyelesaikan keluhan dan pengaduan nasabah untuk menghindari masalah yang berlarut-larut. Ditinjau dari Pasal 4 ayat (1) Nomor 7/6/PBI/2005 Tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah maka kewajiban dari pelaku usaha atau bank adalah melayani nasabah dengan baik dan memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai produk yang mereka tawarkan kepada nasabah. Tindakan Hukum yang dapat Dilakukan oleh Nasabah terhadap Kesalahan Pihak Bank. Tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen ada 3 cara, yaitu : a.Penyelesaian secara Mediasi; b.Penyelesaian secara Litigasi; c.Penyelesaian secara Non-Litigasi. Ketiga cara penyelesaian sengketa di atas adalah tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen (nasabah) yang memiliki sengketa dengan pelaku usaha (bank). Pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajibannya kepada konsumen serta menimbulkan kerugian bagi konsumen, sehingga menimbulkan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen, maka konsumen dapat menggugat pelaku usaha bersangkutan.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Perlindunga Konsumen
Subjects: Laporan Kerja Praktek > Fakultas Hukum > 2013
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 08:08
Last Modified: 16 Nov 2016 08:08
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/27864

Actions (login required)

View Item View Item