Analisis Hukum Tentang Asas Perlekatan Vertikal dalam Kepemilikan Hak Atas Tanah di Indonesia Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria

Sutiana, Pia (2014) Analisis Hukum Tentang Asas Perlekatan Vertikal dalam Kepemilikan Hak Atas Tanah di Indonesia Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Kepemilikan atas tanah tidak terlepas dari beberapa asas yang diatur dalam UUPA tersebut. Pada dasarnya UUPA menganut dan meresapi hukum adat, Ada beberapa hal yang berubah seperti berubahnya asas perlekatan vertikal terkait kepemilikan tanah menurut Buku II Burgrelijk Wetboek menjadi asas pemisahan horizontal yang dianut dalam hukum adat. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan pada bagian sebelumnya, maka ada beberapa permasalahan hukum yang muncul, yakni : Bagaimana keabsahan hak atas tanah berdasarkan asas perlekatan vertikal menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria Dan akibat hukum apa yang timbul dengan adanya penerapan asas perlekatan vertikal terhadap kepemilikan hak atas tanah di Indonesia saat ini dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria.Untuk mencapai tujuan diatas, maka Penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dalam hal ini menguji dan mengkaji data sekunder yang berkaitan dengan penerapan asas perlekatan vertikal dalam kepemilikan atas tanah pada tahap ini dilakukan penafsiran secara gramatikal yaitu menafsirkan kata-kata dari peraturan perundang-undangan. Penafsiran hukum secara sistematis dengan menghubungkan peraturan perundang-undangan yang satu dengan perundang-undangan lainnya, penafsiran hukum otentik yang dapat dilakukan dengan cara melihat penjelasan dari pembuat undang-undang itu sendiri.Simpulan yang diambil yaitu bahwa sertifikat hak atas tanah yang menjadi alat bukti kepemilikan atas hak atas tanah sekaligus menjadi alat bukti atas segala sesuatu yang berdiri di atas tanah itu, hal tersebut merupakan perwujudan dari asas perlekatan vertikal, sebagian sertifikat hak atas tanah merupakan implementasi dari asas perlekatan vertikal dan sebagaian sertifikat sebagai perwujudan dari asas pemisahan horizontal, Akibatnya dalam proses pembuktian hukum atas bukti kepemilikan hak atas tanah menjadi beranekaragam. Seseorang yang memiliki sertifikat hak atas tanah secara serta merta menganggap dirinya adalah pemilik atas segala benda tidak bergerak yang berdiri di atasnya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: UU No 5 Tahun 1960
Subjects: S1-Final Project > Fakultas Hukum > 2014
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 08:10
Last Modified: 16 Nov 2016 08:10
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/29330

Actions (login required)

View Item View Item