Kekuatan Keterangan Saksi Ahli Sebagai Alat Bukti Yang Sah Dalam Mempengaruhi Putusan Hakim Pada Perkara Pidana ( Studi PN Malang dan RS. Syaiful Anwar Malang )

Isnaini (2002) Kekuatan Keterangan Saksi Ahli Sebagai Alat Bukti Yang Sah Dalam Mempengaruhi Putusan Hakim Pada Perkara Pidana ( Studi PN Malang dan RS. Syaiful Anwar Malang ).

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Dewasa ini perkembangan teknologi semakin maju dan canggih terutama dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Akan tetapi perkembangan ini melibatkan hasil dari ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut dalam bidang kejahatan. Akhir-akhir ini banyak terjadi kejahatan yang cara kerjanya menggunakan sarana canggih yang merupakan bentuk kejahatan baru. Perkembangan ini kurang diimbangi oleh para aparat penegak hukum, karena keterbatasan pendidikan dan pengalamanya, para aparat penegak hukum kurang menguasai bidang kejahatan baru tersebut. Padahal dalam suatu proses perkara pidana, para aparat penegak hukum harus dapat membuktikan suatu tindak pidana yang diduga telah terjadi pembuktiannya adalah suatu yang terpenting dalam proses perkara pidana, karena dengan bukti-bukti tersebut akan ditemukan suatu kebenaran materiil, kebenaran yang sejati. Dalam kesempatan ini penulis ingin mengemukakan permasalan tentang waktu diperlukannya bantuan keterangan saksi ahli dan sejauhmana pengaruh keterangan saksi ahli terhadap putusan hakim dalam proses pembuktian perkara pidana. Untuk memperoleh data yang sesuai dengan permasalahan di atas, dalam penlitian ini penulis menggunakan data diskriptif analisis, dimana untuk mengetahui daya kerja hukum khususnya yang menyangkut kekuatan keterangan saksi ahli dan menyangkut wewenang PN untuk memeriksa, memutus dan menetapkan putusan mengenai tindakan pidana yang sedang ditanganinya. Adapun ada beberapa penemuan penulis yang ditemukan dalam penelitian secara umum dapat digambarkan sebagai berikut: bahwa waktu diperluknnya bantuan keterangan saksi ahli jika terjadi peristiwa yang mengakibatkan orang mati tidak wajar/ mendadak, mati dikarenakan kekerasan, mati dalam tahanan, kecelakaan lalu lintas, tindakan operasi/ Pengobatan yang menyebabkan kematian, maka jika terjadi peristiwa tersebut, penyidik menemui suatu kesulitan untuk menentukan apa yang menjadi penyebabnya, lebih-lebih dengan kemajuan zaman, pelaku tindak pidana selalu menggunakan upaya untuk menghilangkan jejak dan menghindarkan diri dari tuntutan pidana. Oleh karena itu untuk mengatasinya, aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik, jaksa dan hakim dapat meminta bantuan pada orang yang memiliki keahlian khusus yang berkaitan dengan masalah tersebut dan diharapkan dapat menjawab, memecahkan dan memperjelas tindak pidana yang dihadapi, oleh karena itu perlu adanya bantuan dari ilmu lain dalam hal ini dokter, dan mengenai pengaruh keterangan saksi ahli terhadap putusan hakim dalam proses pidana tergantung pada penilaian hakim, apakah hakim akan menggunakan atau tidak, karena alat bukti saksi ahli tersebut menurut pendapat beberapa hakim tidak mempunyai kekuatan pembuktian tetapi hanya sebagai bahan pertimbngan dan petunjuk bagi hakim, disini hakim tidak terikat pada alat bukti tersebut. Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa waktu diperlukannya bantuan keterangan saksi ahli pada saat terjadi peristiwa yang diduga sebagai peristiwa tindak pidana dan disini aparat penegak hukum menghadapi kesulitan untuk menentukan apakah yang menjadi penyebab kematiannya, maka aparat penegak hukum dalam hal ini dapat meminta bantuan dari keterangan saksi ahli apakah keterangan tersebut ada hubungannya dengan kasus yang ditanganinya, jika keterangan tersebut sesuai maka hakim dapat menggunakan alat bukti tersebut untuk menambah keyakinan hakim walaupun pada dasarnya hakim tidak terikat pada keterangan saksi ahli tersebut dan hakim dapat menolak keterangan tersebut jika bertentangan dengan keyakinan hakim. Jadi disini walaupun saksi ahli tidak mempunyai kekuatan pembuktian mengikat bagi hakim akan tetapi alangkah baiknya jika hakim tetap menggunakan keterangan VER tersebut dalam setiap kasus yang menybabkan meninggalnya orang lain pada setiap pengambilan putusannya.

Item Type: Article
Subjects: Collections > Koleksi Perpustakaan Di Indonesia > Perpustakaan Di Indonesia > JIPTUMM > S1-Final Project > Dept. Of Law > Th. 2002 > Even Semester
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Perpustakaan UNIKOM
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:37
Last Modified: 16 Nov 2016 07:37
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/2984

Actions (login required)

View Item View Item