Tinjauan Hukum Terhadap Pencurian Frekuensi Internet Dihubungkan Dengan Pasal 362 KUHPidana Dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Eletronik

Friska (2010) Tinjauan Hukum Terhadap Pencurian Frekuensi Internet Dihubungkan Dengan Pasal 362 KUHPidana Dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Eletronik. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Kemajuan yang terus terjadi Pada dunia teknologi informatika membawa dampak lahirnya internet sebagai sebuah fenomena dalam kehidupan umat manusia, dimana teknologi ini berisikan kumpulan informasi yang dapat diakses oleh semua orang dalam bentuk jaringan-jaringan computer. Internet adalah sekumpulan komputer atau server yang saling terhubung satu sama lain melalui berbagai macam media (kabel, radio, satelit dan lain-lain.Seiring dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi tersebut menimbulkan dampak sisi negative yaitu tindakan kejahatan yang selama ini dianggap tidak mungkin terjadi. Kejahatan ini sering disebut dengan istiolah cyber crime. Dengan demikian perlu ditelaah bentuk-bentuk perbuatan melawan hukum atas pencurian frequency internet ini. Dengan demikian perlu ditelaah bentuk-bentuk perbuatan melawan hukum atas pencurian frequency internet ini, hukum positif di Indonesia yaitu Pasal 362 KUHPidana dan pasal 30 Ayat (1&2) dan pasal 31 ayat (3) dan pasal38 ayat (1&2) undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi electronik (ITE). Dimana Hukum Positif tersebut mengatur perbuatan melawan hukum atas pencurian frekuensi. Berdasarkan uraian diatas maka penulismengangkat identifikasi masalah diantaranya, Bagaimana aturan hukum di Indonesia mengatur perbuatan tindak pidana frekuensi internet dan kebijakan hukum apa yang dapt dilakukan dalam penanggulangan masalah didunia maya (cyber crime) terlebih lagi dengan masalah pencurian frekuensi internet. Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan dua penafsiran yaitu penafsiran gramatikal yaitu ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah (tertulis) diartikan menurut kalimat atau bahasa sehari-hari. Sedangkan penafsiran sistematis adalah ketentuan lain dalam teks Undang-Undang yang sama Atau Undang-Undang yang lain yang bersangkutan atau ada kaitan dengan ketentuan-ketentuan yang sedang ditafsir Berdasarkan analisis yang telah diuraikan pada bagian sebelumnya maka perbuatan yang dilakukan oleh pelaku pencurian frekuensi internet tidak memenuhi unsur subjektif dan objektif dari Pasal 362 KUHPidana dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik.dengan demikian. Dengan demikian perbuatan pencurian frekuensi internet tersebut tidak dapt dikenakan hukuman sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik. Selain itu bukti lain yang menguatkan bahwa pembuatan antenna wajan bolic bukan merupakan perbuatan melawan hukum jika frekuensi yang digunakan di Indonesia mendapat ijin dari pemerintah. Selain itu adalah dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 yaitu tentang keputusan Direktorat Jendral Pos & Telekomunikasi (DITJEN POSTEL) di bawah Departemen Komunikasi & Informasi (DEPKOMINFO), Khusus untuk frekuensi operasi wajan bolic yang berada di band 2.4GHz, sejak tanggal 5 Januari 2005, setelah di tanda tangani Keputusan Menteri No. 2 / 2005 tentang Wireless Internet di 2.4GHz oleh Hatta Rajasa. KEPMEN 2/2005 maka pada prinsipnya frekuensi 2.4GHz bebas digunakan dengan syarat, antara lain, maksimum daya pancar 100mW dan EIRP maksimum 36dBm, semua peralatan yang digunakan di sertifikasi. Tindakan hukum yang dapat dilakukan terhadap pelaku pencurian frekuensi intenet adalah dengan adanya pendekatan dalam dunia cyber crime, yaitu Teknologi,Pendekatan social budaya-etika

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hukum Terhadap Pencurian Frekeunsi Internet
Subjects: S1-Final Project > Fakultas Hukum > 2009
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:42
Last Modified: 16 Nov 2016 07:42
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/6586

Actions (login required)

View Item View Item