Yulianti, Farida (2021) Pertemuan 1: Pendahuluan. [Teaching Resource]
|
Text
Pertemuan 1-PENDAHULUAN.pdf - Published Version Download (171kB) | Preview |
Abstract
Hukum Perlindungan Konsumen Di dalam realitas bisnis tidak jarang dibedakan antara: Consumer (Konsumen) dan Customer (pelanggan). Konsumen adalah semua orang atau masyarakat termasuk pelanggan. Pelanggan adalah konsumen yang telah mengkonsumsi suatu produk yang diproduksi oleh produsen tertentu. Konsumen akhir dengan konsumen antara: Konsumen akhir adalah konsumen yang mengkonsumsi secara langsung produk yang diperolehnya, sedangkan: Konsumen antara adalah konsumen yang memperoleh produk untuk memproduksi produk lainnya. Misal: membeli kain untuk langsung digunakan adalah konsumen akhir. membeli kain untuk dibuat busana dan dijual kembali adalah konsumen antara.
Item Type: | Teaching Resource |
---|---|
Subjects: | Materi Kuliah Online > Materi Kuliah Tahun 2021 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 22 Mar 2021 09:00 |
Last Modified: | 22 Mar 2021 09:00 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/68256 |
Actions (login required)
View Item |