Pertemuan 2: Hubungan Hukum Perikatan/perjanjian Konsumen Dan Produsen

Yulianti, Farida (2021) Pertemuan 2: Hubungan Hukum Perikatan/perjanjian Konsumen Dan Produsen. [Teaching Resource]

[img]
Preview
Text
Pertemuan-2-Hubungan Hukum Perikatan Produsen dan Konsumen-converted (1).pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
Official URL: http://kuliahonline.unikom.ac.id/?listmateri/&deta...

Abstract

Hukum Perlindungan Konsumen Tanggung jawab produsen di bidang goods (barang) dan bukan jasa, karena pertanggungjawaban jasa telah khusus yaitu Proffesional liability yang bersandar pada contractual liability. Dalam product liability dikenal dua caveat yaitu Caveat Emptor (konsumen berhati-hati) dan Caveat Venditor (produsen berhati-hati) pertanggung jawaban produk ini merupakan tanggungjawab produsen kalau produknya menimbulkan kerugian dan merupakan tanggungjawab perdata. Untuk melindungi konsumen terdapat dua ketentuan yaitu hukum publik dan hukum perdata, di mana dalam hukum perdata terdiri dari hukum perjanjian dan hukum tentang perbuatan melawan hukum. Hukum perjanjian didalamnya terdapat tanggungjawab atas dasar kontrak (contractual liability) sedangkan hukum tentang perbuatan melawan hukum atas dasar Tortius liability (Tanggungjawab atas dasar perbuatan melawan hukum Kemanfaatan penerapan tahapan konsumen: agar dengan mudah mencari akar permasalahan dan mencari jalan penyelesaiannya. penyusunan perundang-undangan yang melindungi konsumen. Tahap Pra transaksi konsumen. Tahap transaksi konsumen. Tahap purna transaksi konsumen.

Item Type: Teaching Resource
Subjects: Materi Kuliah Online > Materi Kuliah Tahun 2021
Divisions: Universitas Komputer Indonesia
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 22 Mar 2021 09:00
Last Modified: 22 Mar 2021 09:00
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/68257

Actions (login required)

View Item View Item