LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN DI PT. TELKOM TBK KANDATEL BANDUNG.

Sartika Utami, Puji (2006) LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN DI PT. TELKOM TBK KANDATEL BANDUNG.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa telekomunikasi untuk umum dalam negeri. Keberadaan PT.TELKOM,Tbk tidak terlepas dari sejarah panjang pertelekomunikasian Indonesia yang dimulai dari POSTEN TELEGRAAFDIENS yang didirikan pada tahun 1884 dengan staatblad No.52, kemudian pada tahun 1906 diubah menjadi POST TELEFOONDIENS (P.T.T) dengan staatblad No.395, dan semenjak itu disebut P.T.T-DIENT. Tahun 1931 ditetapkan sebagai Perusahaan Negara berdasarkan I.B.W (Insident Berdijven Went). Selanjutnya pada tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.19 tahun 1960 tentang persyaratan sebuah Perusahaan Negara (P.N) dan dengan perpu No.240 tahun 1961 berubah menjadi P.N POS dan GIRO dan P.N TELEKOMUNIKASI. Lapangan usaha P.N POS dan GIRO dan TELEKOMUNIKASI ternyata berkembang dengan pesat maka berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.29 dan No.30 tahun 1965 terjadi pemecahan P.N POS dan GIRO dan P.N TELEKOMUNIKASI. Berdasarkan SK Menteri Perhubungan No.129/U/1970 pada tanggal 28 April 1970 P.N TELEKOMUNIKASI disingkat menjadi PERUMTEL (Perusahaan Umum Telekomunikasi) dikukuhkan dengan Peraturan Pemerintah No.22 tahun 1974 yang menetapkan sebagai pengelola telekomunikasi untuk umum dalam negeri dan luar negeri. Untuk meningkatkan pelayanan jasa telekomunikasi untuk umum dengan Peraturan Pemerintah No.22 tahun 1974 menetapkan PERUMTEL sebagai badan usaha yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan telekomunikasi untuk umum dalam negeri dan PT.INDOSAT sebagai badan usaha yang diberi wewenang untuk menyelanggarakan telekomunikasi internasional. Dengan ditetapkan Undang-Undang No.3 tahun 1989 tentang telekomunikasi, maka usaha penyelanggaraan telekomunikasi di Indonesia mendapatkan angin segar dalam pangembangan dan pembangunan usahanya. Kemudian dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efetivitas usaha jasa telekomunikasi dengan Peraturan Pemerintah No.25 tahun 1991 Perusahaan Umum Telekomunikasi berubah menjadi PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero), yang selanjutnya disebut PT.TELKOM dengan akta No.128 tanggal 24 September 1991 bertempat di Depparpostel Jl. Kebon Sirih 36 Jakarta Pusat yang ditandatangani oleh Notaris Imas Fatimah,SH dan disaksikan oleh Menteri Pos dan Telekomunikasi (Memparpostel) Soesilo Sudarman yang bertindak selaku kuasa dari Menteri Keuangan sebagai pemegang saham. Sebagai perusahaan yang bergerak dibidang industri telekomunikasi bertaraf nasional, PT.TELKOM tentu tidaklah mampu bila dalam hal ini mengurus segala pengaturan dan ruang lingkup kerja lainnya hanya mengandalkan kantor pusat. Oleh karena itu, ruang lingkup wilayah PT.TELKOM terlebih dahulu dibagi kedalam tujuh Divisi Regional (DIVRE) yang kantor perwakilannya ditempatkan di kota-kota besar. Ketujuh Divisi Regional itu adalah : Sumatera (Medan), D.K.I Jakarta (Jakarta), Banten, Jabar (Bandung), Jateng dan Yogyakarta (Semarang), Jatim (Surabaya), Kalimantan (Balikpapan), Sulawesi, Maluku, Ujung pandang, Bali (Denpasar), Nusa Tenggara, Irian jaya. Kemudian, setiap Divisi Regional itu dibagi kembali menjadi Kantor Daerah Telekomunikasi (KANDATEL) yang kantor perwakilannya ditunjuk berdasarkan ukuran luas daerah dan populasinya. Salah satunya adalah Kantor Daerah Telekomunikasi (KANDATEL) Bandung. KANDATEL Bandung adalah unit organisasi baru yang dibentuk tahun 1991 dan merupakan gabungan dari unit sebelumnya yang sudah ada yaitu terdiri dari lima Unit Pelaksanaan Teknis (UPT). Kelima organisasi yang dimaksud meliputi : Kantor Daerah Telepon (Kandapon), Kantor Daerah Telegraf dan Telex (Kandatex), Stasiun Bumi Besar (SBB), Stasiun Tranmisi Teresterial (SETRA Teresterial) dan Kantor Interlokal (KIN). KANDATEL Bandung dipimpin oleh seorang KAKANDATEL, yaitu Kepala Kantor Daerah Pelayanan Telekomunikasi yang bertanggung jawab atas pencapaian sasaran operasional dan pengelolaan perangkat telekomunikasi dalam area geografis tertentu. Dan dibantu oleh seorang WAKANDATEL yang bertugas membantu dalam melaksanakan tugas terutama dalam hubungannya dengan administrasi.

Item Type: Article
Subjects: Laporan Kerja Praktek > Fakultas Sospol > Public Relations > 2006
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:42
Last Modified: 16 Nov 2016 07:42
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/6841

Actions (login required)

View Item View Item