Tarif Pajak (1)

Yulianti, Farida (2021) Tarif Pajak (1). [Teaching Resource]

[img]
Preview
Text
tarif-pajak (1).pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://kuliahonline.unikom.ac.id/?listmateri/&deta...

Abstract

Hukum Pajak Pajak atas Penghasilan Perusahaan Dibayar langsung oleh perusahaan : Angsuran pajak (PPh 25) Pembayaran pajak akhir tahun (PPh 28/29) Dipotong oleh pihak lain (final, tidak final, 22, 23) Laporan laba rugi akan mempengaruhi jumlah beban pajak dan di Neraca � utang pajak / pajak dibayar dimuka Kewajiban memotong pajak pihak lain (with holding tax) Pajak atas penghasilan yang diterima pihak lain (21, 23, 26) PPN � pajak atas penyerahan barang / jasa kena pajak Tidak muncul dalam laporan laba rugi, tetapi di Neraca sebagai utang atau pajak dibayar dimuka Pajak Lainnya PBB, pajak daerah, PPnBM � beban Pajak atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTP) Pajak Daerah Bea Materai Pengenaan Tarif Pajak didasarkan pada: _ Mewujudkan tujuan pajak, yaitu mencapai keadilan dalam pemungutannya. - pajak, yaitu fungsi budgetair & fungsi mengatur. - Selalu ditetapkan dalam suatu jumlah atau suatu prosentase tertentu.

Item Type: Teaching Resource
Subjects: Materi Kuliah Online > Materi Kuliah Tahun 2021
Divisions: Universitas Komputer Indonesia
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 21 May 2021 09:00
Last Modified: 21 May 2021 09:00
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/68453

Actions (login required)

View Item View Item