TINJAUAN ATAS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA PT. INTI BANDUNG

Dewi, Ratna (2007) TINJAUAN ATAS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA PT. INTI BANDUNG.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Pembangunan nasional merupakan kegiatan yang berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur baik secara spiritual maupun material yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Keberhasilan pembangunan suatu negara dapat dilihat dengan terpenuhinya dua syarat, yaitu tercapainya kemakmuran dalam bidang ekonomi ( kemakmuran material) dan tetap terjaganya nilai-nilai sosial budaya bangsa yang bersangkutan (kemakmuran spiritual). Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan nasional memerlukan dana dengan jumlah yang cukup besar, sumber dana yang diperlukan dalam kegiatan pembangunan negara diperoleh dari berbagai sektor diantaranya dari sektor nonmigas, pajak, bantuan luar negeri, ekspor dan sumber lainnya. Negara Republik Indonesia yang berdasarkan hukum menempatkan perpajakan sebagai salah satu perwujudan kenegaraan bagi setiap warga negara yang merupakan sarana peran serta dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Pajak sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang cukup besar, maka dalam pemungutannya harus benar-benar memenuhi tuntutan keadilan yang merata bagi semua masyarakat. Pungutan pajak merupakan perwujudan atas kewajiban kepada negara dalam partisipasi anggota masyarakat untuk memenuhi kepentingan pembangunan. Hal ini sesuai dengan Pasal 23 ayat 2 UUD 1945. Salah satu sumber pendapatan negara dari sektor pajak adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diatur dalam UU No. 8 tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 tahun 1994 dan terakhir diubah lagi dengan UU No. 18 tahun 2000. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan aktivitas perusahaan sangat erat kaitannya. PPN sendiri timbul karena digunakan faktor produksi disetiap jalur perusahaan dalam menyiapkan, menghasilkan, menyalurkan dan memperdagangkan barang atau penerimaan jasa kepada konsumen. Semua biaya untuk mendapatkan dan mempertahankan laba termasuk bunga modal, sewa tanah, upah kerja dan laba pengusaha adalah merupakan unsur pertambahan nilai yang menjadi dasar pengenaan PPN. Sebagai Wajib Pajak dalam hal ini pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam daerah pabean dan atau melakukan ekspor Barang Kena Pajak diwajibkan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan Undang-Undang Pajak yang berlaku. Namun pada kenyataannya masih banyak Wajib Pajak yang tidak melaksanakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai Pengusaha Kena Pajak. Berdasarkan uraian diatas maka penulis melakukan kerja praktek mengenai tata cara pengenan perpajakan dalam suatu perusahaan. Khususnya tata cara pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dituangkan dalam Laporan Kerja Praktek yang berjudul “TINJAUAN ATAS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA PT. INTI BANDUNG”

Item Type: Article
Subjects: Laporan Kerja Praktek > Fakultas Ekonomi > Akuntansi > 2006
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi > Akuntansi (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:45
Last Modified: 16 Nov 2016 07:45
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/9001

Actions (login required)

View Item View Item