TINJAUAN ATAS PELAKSANAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PEGAWAI TETAP PADA PERUM PERUMNAS REGIONAL IV BANDUNG

Pudji Astuti, Yuli (2007) TINJAUAN ATAS PELAKSANAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PEGAWAI TETAP PADA PERUM PERUMNAS REGIONAL IV BANDUNG.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Pembangunan nasional yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia seutuhnya dan merupakan usaha untuk mengadakan perubahan-perubahan guna menuju keadaan yang lebih baik dari sebelumnya. Untuk melaksanakannya diperlukan dana yang cukup besar bagi pembiayaan pembangunan nasional tersebut. Dalam hal ini kita harus mampu menggali sumber-sumber pendapatan nasional secara intensif dan bertanggung jawab yang salah satunya berasal dari pajak. Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan nasional yang dititik beratkan pada pembangunan daerah. Untuk melaksanakan sistem perpajakan tersebut dibutuhkan tanggung jawab yang sangat besar dari masyarakat sebagai wajib pajak. Karena wajib pajak diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk dapat menghitung, membayar dan melaporkan sendiri pajak yang terutang atau disebut dengan Self Assessment System. Dalam kaitannya dengan pemotongan pajak penghasilan, dalam UU No.7 Tahun 1983 tentang pajak penghasilan yang telah diubah terakhir dengan UU No.17 Tahun 2000, khususnya PPh Pasal 21 dijelaskan bahwa pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan dan penyetoran ke kas negara wajib dilakukan oleh perusahaan atau pemberi kerja baik orang pribadi atau badan yang membayarkan gaji, honorarium atau pembayaran lainnya dengan nama apapun atau imbalan atas pekerjaan, jasa maupun kegiatan yang dilakukan oleh pegawai atau bukan pegawai. Perum perumnas adalah suatu badan usaha yang dimiliki oleh negara (BUMN) dan berada dibawah Departemen Pekerjaan Umum. Perum Perumnas merupakan salah satu wajib pajak, yang mana tentunya dapat bertanggung jawab atas pelaksanaan kewajiban perpajakan dengan ketentuan yang berlaku. Selain sebagai subjek pajak atas penghasilan dari kegiatan usaha yang dijalankannya (PPh Badan), Perum Perumnas juga diberi kepercayaan untuk memungut serta memotong pajak atas suatu penghasilan yang diterima atau diperoleh pegawai sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan dan jasa yang dilakukannya baik untuk pegawai tetap maupun tidak tetap. Penulis hanya akan membahas pelaksanaan pajak penghasilan pasal 21 atas pegawai tetap karena keterbatasan data yang penulis peroleh dari Perum Perumnas Regional IV Bandung. Atas pajak tersebut, terlebih dahulu Perum Perumnas melaksanakan pemotongan atas pegawai tetap tersebut, sebelum disetorkan ke kas negara yang nantinya akan dilanjutkan dengan pelaporan jumlah pajak yang terutang. Oleh sebab penjelasan di atas, penulis merasa tertarik untuk melakukan analisis terhadap pelaksanaan penghitungan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan atas pegawai tetap yang dilakukan oleh Perum Perumnas Regional IV Bandung. Untuk mengetahui apakah prosedur sistem penghitungan, penyetoran dan pelaporan pajak yang dilakukan oleh Perum Perumnas telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak, maka penulis membuat Laporan Kerja Praktek dengan judul mengenai : “Tinjauan Atas Pelaksanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Pegawai Tetap Pada Perum Perumnas Regional IV Bandung”

Item Type: Article
Subjects: Laporan Kerja Praktek > Fakultas Ekonomi > Akuntansi > 2006
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi > Akuntansi (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:45
Last Modified: 16 Nov 2016 07:45
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/9028

Actions (login required)

View Item View Item