IMPLEMENTASI DAN PENGUJIAN SISTEM INFORMASI PERPUSTAKAAN DI BPS JAWA BARAT

Sulistio, Yuni (2007) IMPLEMENTASI DAN PENGUJIAN SISTEM INFORMASI PERPUSTAKAAN DI BPS JAWA BARAT.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Badan Pusat Statistik didirikan pada tahun 1920 pada masa Hindia Belanda yang bertugas mengumpulkan data statistik bea dan cukai. Tahun 1968, ditetapkan Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 1968, yang mengatur Organisasi dan Tata Kerja BPS (di pusat dan daerah-daerah). Pada tahun 1980, ditetapkan Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 1980, tentang Organisasi BPS sebagai pengganti PP No. 16/1968. Berdasarkan PP No. 6/1980 di tiap propinsi terdapat perwakilan BPS dengan nama Kantor Statistik Propinsi, dan di tiap Kabupaten/Kotamadya terdapat Cabang Perwakilan BPS dengan nama Kantor Statistik Kabupaten/Kotamadya. Tahun 1992, ditetapkan Peraturan Pemerintah No. 2 tahun 1992, tentang Organisasi BPS sebagai pengganti PP no. 6/1980. Kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Biro Pusat Statistik selanjutnya diatur dengan Keputusan Presiden. Pada tanggal 26 September 1997 dengan Undang-undang No. 16 tahun 1997 tentang Statistik, Biro Pusat Statistik diubah menjadi “Badan Pusat Statistik” dan sekaligus tanggal 26 September ditetapkan sebagai “HARI STATISTIK”. Tahun 1998, ditetapkan Keputusan Presiden No. 86 tahun 1998 tentang Badan Pusat Statistik. Berdasarkan KEPPRES tersebut Perwakilan BPS di daerah adalah instansi vertical dengan nama BPS Propinsi, BPS Kabupaten dan BPS Kotamadya. Tahun 2001, ditetapkan Keputusan Presiden No. 103 tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah non Departemen (LPND). Salah satu LPND adalah Badan Pusat Statistik. Pada tahun 2001, ditetapkan Kepala Badan Pusat Statistik No. 121 tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata KErja Perwakilan BPS di daerah. Perwakilan BPS di daerah terdiri dari BPS Propinsi dan BPS Kabupaten/Kota. Berdasarkan Keputusan Kepala BPS No. 121 tahun 2001 organisasi BPS Propinsi terdiri dari Kepala, Bagian Tata Usaha, Bidang Statistik Sosial, Bidang Statistik Produksi, Bidang Statistik Distribusi, Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik, Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik dan Kelompok Jabatan Fungsional.

Item Type: Article
Subjects: Laporan Kerja Praktek > Fakultas Teknik > Teknik Informatika > 2007
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Perpustakaan UNIKOM
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:45
Last Modified: 16 Nov 2016 07:45
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/9141

Actions (login required)

View Item View Item