Bahaya Asap Rokok dalam Rumah Tangga: Target Kampanye Perokok Aktif

Taufik, Agus (2007) Bahaya Asap Rokok dalam Rumah Tangga: Target Kampanye Perokok Aktif. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Merokok merupakan aktivitas yang telah dilakukan manusia sejak lama, meski pun tidak ada bukti jelas yang menunjukkan bahwa manusia prasejarah menggunakan tembakau dan menjadikan kebiasaan merokok sebagai aktivitas reguler. Merokok dianggap sebagai sebuah kegiatan sosialisasi antar individu, dan hal tersebut pun berlangsung hingga masa kini. Padahal tidak ada hal positif yang didapat dari benda ini. Dalam setiap kepulan asap rokok terkandung lebih dari 4000 bahan kimia dan 43 diantaranya bersifat karsinogenik (merangsang tumbuhnya penyakit kanker). Penyakit yang ditimbulkan antara lain penyakit kanker paru, kanker mulut, tenggorokan, lambung, pankreas, hati, ginjal, ureter, kandung kemih, mulut rahim, sumsum tulang, penyakit jantung, penyakit saluran pernapasan kronik dan lain-lain. Departemen Kesehatan RI dalam situsnya menyebutkan beberapa efek rokok terhadap tubuh yang jarang dipublikasikan, seperti menurunkan sistem kekebalan tubuh hingga mengakibatkan kerontokan rambut, gangguan katarak pada mata, kulit cepat keriput, kehilangan pendengaran dini, menimbulkan kerusakan gigi, lebih mudah terkena osteoporosis, mengurangi jumlah dan kelainan bentuk sperma. Dampaknya memang tidak instan seperti halnya narkoba atau minuman keras. Dampak merokok baru akan terasa setelah 10 hingga 20 tahun pasca digunakan. Lebih dari 70.000 artikel telah membuktikan secara jelas bahwa konsumsi tembakau dan paparan terhadap asap tembakau berdampak serius terhadap kesehatan, baik untuk perokok aktif maupun pasif. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa perokok aktif adalah orang yang merokok secara aktif, sedangkan perokok pasif adalah orang yang menerima asap rokoknya saja, bukan perokoknya sendiri (2001:960). Dari definisi tersebut tampak sebuah ilustrasi mengenai kebiasaan merokok perokok aktif yang berdampak pada perokok pasif yang terpaksa menghisap asap rokok yang ada di udara sekitarnya yang merupakan produksi perokok. Analisis WHO (World Health Organization), organisasi kesehatan dunia menunjukkan bahwa efek buruk asap rokok lebih besar bagi perokok pasif dibandingkan perokok aktif. Ketika perokok membakar dan menghisap sebatang rokok, ada dua jenis asap yang dihasilkan oleh perokok tersebut yaitu; asap utama yang disebut juga asap mainstream, dan asap yang keluar dari ujung rokok (bagian yang terbakar) dinamakan sidestream smoke atau asap samping. Asap samping ini terbukti mengandung lebih banyak hasil pembakaran tembakau dibanding asap utama. Asap ini mengandung karbonmonoksida 5 kali lebih besar, tar dan nikotin 3 kali lipat, amonia 46 kali lipat, nikel 3 kali lipat, Nitrosima yang merupakan pemicu kanker kadarnya mencapai 50 kali lebih besar pada asap sampingan dibanding dengan kadar pada asap utama. Demikian juga zat-zat racun lainnya dengan kadar yang lebih tinggi terdapat pada asap sampingan. Kandungan nikotin rokok yang dibakar, sekitar seperempat keluar melalui asap sampingan ke udara bebas. Kadar inilah yang kemudian terhirup oleh perokok pasif. Hal ini telah terbukti dari penelitian di Inggris yang menunjukkan bahwa sebagian warga yang sama sekali tidak merokok ternyata ditemukan kadar nikotin dalam darah. Ditemukan juga bahwa keterpaparan asap rokok terhadap perokok pasif secara terus menerus di tempat kerja terbukti menyebabkan gangguan pernafasan cukup berat, kira-kira sama halnya dengan gangguan yang didapatkan oleh perokok yang menghabiskan 10 batang perhari. Prevalensi perokok pasif di Indonesia sesuai dengan hasil survei Susenas 2001 menunjukkan kisaran angka 48,9 persen dari jumlah total penduduk atau sekitar 97.560.002 orang, yaitu pada laki-laki 31,8 persen dan perempuan sebesar 66 persen. Hal ini sangatlah memprihatinkan. Berbagai cara telah ditempuh untuk menekan laju angka tersebut, di antaranya dengan peraturan Pemerintah RI nomor 81 tahun 1999 dan nomor 38 tahun 2000 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan dengan menyediakan kawasan-kawasan bebas asap rokok ditempat-tempat umum. Pemda Kotamadya Bandung pun mengeluarkan Perda No 03/2005 yang disahkan pada bulan Maret 2005 lalu yang mengatur mengenai larangan merokok di tempat umum dengan menggulirkan berbagai macam sangsi bagi orang yang melanggarnya. Namun, pada implementasinya masih jauh panggang dari api. Selain itu, kebanyakan dari isu-isu yang diangkat tersebut lebih menitik-beratkan bahaya rokok bagi perokok aktif, sementara resiko bahaya yang harus dialami oleh para perokok pasif kurang terekspos, padahal perokok pasif memilki resiko bahaya yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan perokok aktif. Begitu pula kondisinya di ruang domestik seperti di rumah tangga, Fakta mengenai buruknya asap rokok bagi kesehatan tidak menghentikan orang untuk tetap meneruskan kebiasaan merokok mereka hingga di lingkungan rumah tangga. Anak-anak merupakan salah satu perokok pasif yang akan terkena dampak dan bahaya asap rokok hasil konsumsi orang tua mereka, baik itu ayah ataupun ibunya. Hal ini terbukti dari penelitian yang dilakukan oleh Dr. Paolo Vineis, seorang profesor dari Imperial College (London). Selama hampir tujuh tahun, Dr. Paolo melakukan penelitian terhadap 123.000 orang di sepuluh negara di Eropa yang diketahui menjadi perokok pasif. Dalam kurun waktu itu, 97 orang terkena kanker paru-paru, 20 orang terkena masalah pernafasan dan 14 orang meninggal dunia. Penelitian tersebut juga memastikan bahwa anak-anak memiliki dampak paling tinggi. Yaitu sekitar tiga kali lipat terkena kanker paru-paru dan masalah yang berhubungan dengan pernafasan lainya dari orang tua yang perokok. Dr Paolo menyebut hasil penelitiannya kali ini sangat berbeda dengan penelitian dampak rokok pada kesehatan manusia. Resiko anak-anak terkena kanker paru-paru mengalami kenaikan sampai 3.6 kali dari orangtua perokok karena anak-anak ini telah menjadi seorang perokok pasif. Secara keseluruhan penelitian juga menunjukan resiko terkena penyakit yang berhubungan dengan paru-paru akan mencapai 30% bagi anak-anak perokok pasif ini. Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menyebutkan bahwa Lebih dari 57% setiap rumah tangga mempunyai sedikitnya seorang perokok dalam rumahnya dan 91,8% mereka merokok dirumah ketika bersama dengan anggota keluarga lain. Saat ini terdapat lebih dari 43 juta anak & Ibu sebagai perokok pasif. (www.inaheart.or.id) Hal ini diperburuk oleh kondisi sosial budaya masyarakat di negara kita. Perokok pasif misalnya bisa begitu permisif terhadap perokok aktif yang merokok di dekatnya, atau juga sebaliknya perokok aktif yang memandang bahwa merokok di lingkungan perokok pasif adalah hal yang baik-baik saja, hal ini juga terjadi dalam ruang domestic seperti rumah tangga.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: S1-Final Project > Fakultas Desain > Desain Komunikasi Visual > 2007
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Desain
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Desain > Desain Komunikasi Visual (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:46
Last Modified: 16 Nov 2016 07:46
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/9878

Actions (login required)

View Item View Item