Tinjauan Hukum Tentang Praperadilan Atas Status Tersangka Dalam Perkara Pidana Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana

Fathurahman, Cepi (2016) Tinjauan Hukum Tentang Praperadilan Atas Status Tersangka Dalam Perkara Pidana Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang praperadilan atas status tersangka dalam perkara pidana dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana memberikan kewenangan kepada penyidik dan penuntut umum untuk melakukan tindakan upaya paksa berupa penangkapan, penahanan dan penyitaan dan sebagainya. Upaya paksa yang dilakukan penyidik terhadap seseorang yang disangka melakukan tindak pidana dapat dikontrol melalui praperadilan. Tujuan utama dari praperadilan adalah sebagai perlindungan bagi setiap tersangka untuk mengetahui sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, penghentian penuntutan, ganti kerugian dan rehabilitasi. Salah satu kasus berkenaan dengan praperadilan di Indonesia yaitu kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ( selanjutnya disebut Budi Gunawan) yang mengajukan praperadilan atas status tersangka atas dugaan korupsi yang di dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai pengaturan tentang praperadilan atas status tersangka berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana dan akibat hukum dari putusan praperadilan atas status tersangka menurut ketentuan hukum acara pidana di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengkaji persoalan hukum dari sudut pandang ilmu hukum secara mendalam terhadap norma hukum yang dibentuk. Spesifikasi penelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu penelitian dengan memberikan gambaran secara sistematis dan menyeluruh mengenai keterkaitan antara peraturan perundangan yang berlaku dengan teori �� teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang berhubungan dengan masalah praperadilan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa status tersangka sendiri tidak ada dalam permohonan praperadilan sebagaimana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Praperadilan sebagaimana dalam ketentuan Pasal 79, Pasal 80, Pasal 81 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana meliputi tiga pokok sebagai berikut Permintaan pemeriksaan tentang sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan, Permintaan untuk memeriksa sah atau tidaknya suatu penghentian penyidikan, atau penuntutan, dan Permintaan ganti kerugian dan/atau rehabilitasi akibat tidak sahnya penangkapan atau penahanan atau akibat tidak sahnya penghentian penyidikan atau penuntutan.Akibat hukum dari putusan praperadilan atas status tersangka yang dikabulkan seperti dalam putusan Nomor 04/Pid.Prap/2015/Pn.Jkt.Sel yaitu status Budi Gunawan sebagai tersangka menjadi bebas. Putusan tersebut juga menjadi jurisprudensi yang dapat di pakai oleh hakim lain sebagai acuan dalam membuat putusan dalam lembaga Praperadilan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hukum Tentang Praperadilan
Subjects: S1-Final Project > Fakultas Hukum > 2015
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:35
Last Modified: 16 Nov 2016 07:35
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/1077

Actions (login required)

View Item View Item