Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Yuliani, Ineu (2013) Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Upaya dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional salah satunya yaitu meningkatkan kualitas dan produktivitas dalam sektor perekonomian, karena sektor perekonomian merupakan faktor penting dalam mendukung pembangunan nasional. Berhasilnya perekonomian nasional tidak terlepas dari dukungan pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja. Tenaga kerja perlu memperoleh perlindungan dalam semua aspek, termasuk perlindungan untuk memperoleh pekerjaan di dalam dan di luar negeri, perlindungan hak-hak dasar pekerja, dan kesehatan kerja, serta perlindungan upah dan jaminan sosial. Oleh karena itu timbul beberapa masalah, yakni bagaimanakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan mengatur mengenai tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh tenaga kerja serta akibat hukum yang timbul apabila di PHK sepihak oleh perusahaan. Penelitian dalam skripsi ini dilakukan secara deskriptif analitis, dengan pendekatan yuridis normatif. Data yang dihasilkan di analisis secara yuridis kualitatif agar perundang-undangan yang satu dengan perundang-undangan yang lainnya tidak saling bertentangan, serta memperhatikan hierarki peraturan perundang-undangan untuk mencapai kepastian hukum. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh perusahaan terhadap tenaga kerja telah melanggar Pasal 151 ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu Pasal 151 ayat 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan agar dimintakan penetapan melalui lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Sementara itu akibat hukum yang timbul terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yakni perusahaan wajib mempekerjakan kembali tenaga kerja yang telah di PHK sepihak serta membayar seluruh upah dan hak yang seharusnya diterima, sebagaimana ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang mengamanatkan apabila pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa melalui proses perundingan terlebih dahulu, maka pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut menjadi batal demi hukum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, pemutusan hubungan kerja, deskriptif analitis
Subjects: S1-Final Project > Fakultas Hukum > 2012
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 08:02
Last Modified: 16 Nov 2016 08:02
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/22696

Actions (login required)

View Item View Item