Tinjauan atas Prosedur Pengolahan dan Pemeriksaan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Fasilitas Drop Box (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang)

Rachman, Nizar (2014) Tinjauan atas Prosedur Pengolahan dan Pemeriksaan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Fasilitas Drop Box (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang).

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Dalam pelaksanaan pengolahan dan pemeriksaan SPT Tahunan Orang Pribadi terdapat tata cara pengolahan SPT dengan fasilitas drop box berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor 1 Tahun 2010. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2010 menyatakan Drop Box adalah tempat dimana SPT Tahunan dapat diterima.Drop Box ini sesuai namanya, berbentuk kotak berukuran cukup besar dengan logo DJP dan lubang seperti celengan tempat memasukkan SPT Tahunan.Drop Box ini ditempatkan pada tempat yang memang strategis, seperti pusat-pusat perbelanjaan dan pusat-pusat keramaian di mana saja yang nantinya akan disediakan drop box maupun ditaruh di kantor-kantor pajak. Dengan fasilitas drop box ini kemungkinan antrian dapat terjadi jika ada Wajib Pajak yang belum faham cara mengisi SPT dan meminta petunjuk di tempat penerimaan SPT. Untuk menghindari antrian seperti ini sebaiknya petugas penerima SPT di lokasi-lokasi tertentu lebih dari satu orang. Adapun prosedur pengolahan dan pemeriksaan SPT Tahunan Orang Pribadi terdiri dari penelitian dan perekaman SPT. Kurangnya sumber daya manusia dalam pengolahan SPT karena fasilitas drop box memberikan tugas baru kepada para petugas pajak. Hal ini menyebabkan terjadinya penumpukan SPT setelah SPT diterima dengan fasilitas drop box. Adanya drop box sangat membantu para wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya. Diantaranya karena wajib pajak tidak perlu bersusah payah mendatangi KPP di mana dia terdaftar.Misalnya Bila wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Banda Aceh, dia bisa melaporkan SPT Tahunannya, misalnya di KPP Madya Jakarta Selatan, di mall, bank atau gedung perkantoran sepanjang tersedia drop box di tempat tersebut. Inilah kelebihan drop box. Terlepas dari kelebihannya, fasilitas Drop Box memiliki kelemahan, umumnya SPT yang disampaikan melalui drop box langsung diberi tanda terima, tanpa diteliti kelengkapannya terlebih dahulu oleh petugas drop box. Sehingga apabila ada SPT yang disampaikan tetapi tidak lengkap, maka petugas akan meminta wajib pajak untuk melengkapinya. Proses penerimaan SPT hingga konfirmasi kelengkapan SPT membutuhkan waktu yang lama hingga hitungan bulan.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: SPT Tahunan Wajib Pajak
Subjects: Laporan Kerja Praktek > Fakultas Ekonomi > Akuntansi > 2014
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi > Akuntansi (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 08:08
Last Modified: 16 Nov 2016 08:08
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/27758

Actions (login required)

View Item View Item