Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Penyelia Jasa (Outsourcing) Berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Juncto Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik I

Yanuari (2014) Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Penyelia Jasa (Outsourcing) Berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Juncto Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik I. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Tenaga kerja adalah setiap laki-laki atau perempuan yang sedang, dalam, dan/atau akan melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Persaingan dalam dunia bisnis antar perusahaan, membuat perusahaan harus berkonsentrasi pada rangkaian proses atau aktivitas penciptaan produk dan jasa yang terkait dengan kompetensi utamanya. Konsentrasi terhadap kompetensi utama dari perusahaan, akan menghasilkan sejumlah produk dan jasa yang memiliki kualitas dan daya saing dipasaran. Iklim perusahaan yang makin ketat, membuat perusahaan berusaha untuk melakukan efesiensi biaya produksi (cost of production). Salah satu solusinya adalah dengan munculnya sistem penyelia jasa (outsourcing), di mana dengan sistem ini perusahaan dapat menghemat pengeluaran dalam membiayai Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan. Pekerjaan penyelia jasa (outsourcing) melahirkan persoalan, pada kenyataan sehari-hari penyelia jasa (outsourcing) selama ini diakui lebih banyak merugikan pekerja, karena hubungan kerja selalu dalam bentuk tidak tetap/kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), upah lebih rendah, jaminan sosial hanya sebatas minimal, tidak adanya jaminan perlindungan pekerjaan (job security) serta tidak adanya jaminan pengembangan karir sehingga memang benar jika dalam keadaan seperti itu dikatakan praktik penyelia jasa (outsourcing) akan menyengsarakan pekerja dan membuat tidak jelasnya hubungan industrial. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini mengenai implementasi perlindungan hukum terhadap tenaga kerja penyelia jasa (outsourcing) berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Juncto Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain dan peran pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja penyelia jasa (outsourcing). Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini yaitu secara yuridis normatif, yaitu hukum dikonsepsikan sebagai norma, asas atau dogma-dogma. Penulisan hukum ini, peneliti mencoba melakukan penafsiran hukum gramatikal yaitu penafsiran yang dilakukan dengan cara melihat arti kata pasal dalam undang-undang. Peneliti melakukan penafsiran hukum sosiologis yaitu penafsiran yang dilakukan menghadapi kenyataan bahwa kehendak menekankan pada ilmu hukum dengan berpegangan dengan segi-segi yuridis. Perlindungan tenaga kerja harus diperhatikan mengenai beberapa fase diantaranya masa sebelum kerja (pre-employment), masa selama bekerja (during employment) dan masa setelah bekerja (post employment) akan tetapi pada kenyataannya tenaga kerja penyelia jasa (outsourcing) tidak mendapatkan jaminan masa tua. Salah satu komponen dalam struktur hukum ketenagakerjaan adalah Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan sebagai aparatur atau perwakilan dari pemerintah yang berfungsi mengawasi dan menegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dilingkungan kerja/perusahaan serta memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kerja, akan tetapi dalam kenyataanya pegawai pengawas ketenagakerjaa harus lebih meningkatkan pengawasannya demi terwujudnya perlindungan terhadap tenaga kerja penyelia jasa (outsourcing).

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan, Tenaga Kerja, Outsourcing
Subjects: S1-Final Project > Fakultas Hukum > 2014
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 08:11
Last Modified: 16 Nov 2016 08:11
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/29725

Actions (login required)

View Item View Item