PENYALAHGUNAN IZIN TRAYEK ANGKUTAN UMUM JENIS BUS ANTAR KOTA DALAM PROPINSI MALANG-SURABAYA (Studi Kasus Dinas Perhubungan Malang)

Utomo, Waras (2002) PENYALAHGUNAN IZIN TRAYEK ANGKUTAN UMUM JENIS BUS ANTAR KOTA DALAM PROPINSI MALANG-SURABAYA (Studi Kasus Dinas Perhubungan Malang).

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Trasportasi adalah sarana yang sangat penting dan strategis diukur dari tingkat mobilitas masyarakat yang cukup tinggi sekarang ini, memperlancar roda perekonomian dan sangat berpengaruh terhadap semua aspek dalam kehidupan masyarakat. Lalu lintas dan angkutan jalan yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak seutuhnya dapat sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah. Dilapangan masih banyak terdapat penyalahgunaan-penyalahgunaan dalam penyelenggaraan angkutan jalan yang dilakukan oleh awak bus atau dan pengusaha, salah satunya adalah penyalahgunaan izin trayek kendaraan umum jenis bus AKDP jurusan Malang-Surabaya.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pemberian izin trayek, untuk mengetahui modus penyalahgunaan, dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi modus penyalahgunaan yang telah dilakukan angkutan umum jenis bus AKDP jurusan Malang-Surabaya. Pengumpulan data dalam penelitian ini dengan cara observasi, wawancara dari sumber data yaitu dari Dinas Perhubungan Kab. malang, Organda, Paguyuban pengemudi Malang-Surabaya dan dari penumpang.Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pemberian izin trayek angkutan umum jenis bus AKDP jurusan Malang-Surabaya masih tidak sesuai dengan prosedur pemberian izin trayek sebagai mana yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 84 Tahun 1999 tentang penyelenggraan angkutan orang di jalan dan kendaraan umum, hal ini disebabkan oleh prosedur yang berbelit-belit, waktu yang lama dan biaya besar. Modus penyalahgunaan izin trayek angkutan ini adalah : a) penyalahgunaan administrasi yaitu dokumen kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan dokumen kendaraan yang dioperasikan dan habisnya masa uji kendaraan yang digunakan; b) penyalahgunaan operasional yaitu penyimpangan trayek; penyimpangan jadwal kendaraan; penyimpangan pemberhentian/terminal; jumlah penumpang yang diangkut; jenis pelanyanan dan fasilitas kendaraan; dan penyimpangan identitas kendaraan. Dalam mengatasi modus penyalahgunaan izin trayek tersebut dilakukan upaya a) penyalahgunaan administrasi adalah dengan pendataan secara sistematis, memberikan panggilan bagi armada bus yang akan habis masa berlaku dokunen kendaraannya dan operasi khusus tentang pelanggaran dokumen; b) penyalahgunaan operasional adalah dengan cara mendirikan pos pantau di lapangan, mengadakan operasi secara periodik dengan memberlakukan sanksi mulai peringatan, tilang di tempat sampai dengan pencabutan izin trayek.Berdasarkan penelitian ini, penulis menyarankan 1) membuat prosedur perizinan lebih sederhana dengan biaya ringan; 2) menambah sarana dan prasarana untuk meningkatkan pengawasan proses transportasi; 3) mengoptimalkan dan penambahan aparat yang profesional; 4) penyuluhan secara periodik tentang tansportasi dan peraturan-peraturannya kepada pengemudi, paguyuban, dan masyarakat umum; 5) dibentuk lembaga independen misalnya LSM untuk memantau kinerja aparat.

Item Type: Article
Subjects: Collections > Koleksi Perpustakaan Di Indonesia > Perpustakaan Di Indonesia > JIPTUMM > S1-Final Project > Dept. Of Law > Th. 2002 > Even Semester
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Perpustakaan UNIKOM
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:39
Last Modified: 16 Nov 2016 07:39
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/4296

Actions (login required)

View Item View Item