TINJAUAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DATA MELALUI INTERNET DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 362 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)

Hodijah, Siti (2004) TINJAUAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DATA MELALUI INTERNET DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 362 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP). Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Tindak pidana pencurian data melalui internet merupakan tindak pidana berupa perbuatan mengambil data milik orang lain yang tersimpan di dalam internet tanpa seizin dari pemilik data tersebut. Hukum di Indonesia belum mempunyai aturan khusus mengenai perlindungan terhadap data milik orang lain yang tersimpan di dalam internet, khususnya terhadap tindak pidana pencurian data melalui internet. Apabila terjadi tindak pidana pencurian data melalui internet di Indonesia, maka aturan yang digunakan untuk menangkap pelakunya adalah pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), oleh sebab itu penulis mencoba melakukan penelitian untuk mengetahui tindakan yang dapat dikatakan sebagai tindak pidana pencurian data melalui internet, penggunaan pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap para pelaku tindak pidana pencurian data melalui internet, dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemilik data dalam internet yang datanya dicuri oleh pihak lain melalui internet. Penelitian yang dilakukan oleh penulis bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Adapun untuk menganalisis data yang dihasilkan, penulis melakukannya secara kualitatif yuridis sehingga tidak menggunakan metode-metode matematis dan rumus-rumus statistik. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa tindak pidana pencurian data melalui internet adalah suatu tindakan berupa perbuatan mengambil data milik orang lain yang tersimpan di dalam internet tanpa seizin dari pemilik data tersebut yang dilakukan melalui internet, pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat digunakan untuk dapat menghukum para pelaku tindak pidana pencurian data melalui internet berdasarkan arrest listrik yang menyatakan bahwa suatu benda meskipun tidak berwujud, namun apabila bernilai ekonomis atau mempunyai nilai guna bagi pemiliknya maka dapat dianggap sebagai benda dan dapat dijadikan objek dari suatu tindak pidana. Selain itu terdapat beberupa peraturan lainnya yang terkait yang dapat digunakan hakim dalam memutuskan perkara seperti ini, walaupun masih berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) yaitu RUU Teknologi Informasi dan RUU Rahasia Dagang. Kedua RUU tersebut dapat digunakan dengan menggunakan penafsiran hukum futuristis/antisipasif. Adapun upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemilik data dalam internet yang datanya dicuri oleh pihak lain adalah melalui dua cara yaitu secara pidana dengan dasar tuntutannya pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan secara perdata dengan dasar gugatannya pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek/BW) yaitu perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian bagi orang yang datanya telah dicuri.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: S1-Final Project > Fakultas Hukum > 2004
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:40
Last Modified: 16 Nov 2016 07:40
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/5168

Actions (login required)

View Item View Item