Tinjauan Yuridis Mengenai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yang Tidak Berwenang Mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Pada perkara Tindak Pidana Korupsi Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemb

Inayah, Anggarini (2018) Tinjauan Yuridis Mengenai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yang Tidak Berwenang Mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Pada perkara Tindak Pidana Korupsi Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemb. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Penyidikan merupakan suatu tahap yang terpenting dalam kerangka hukum acara pidana di Indonesia, karena dalam tahap ini pihak penyidik berupaya mengungkap fakta-fakta dan bukti-bukti atas terjadinya suatu tindak pidana serta menemukan tersangka pelaku tindak pidana tersebut. Proses penyidikan harus dilakukan dengan hati-hati dan mempunyai alat bukti serta alasan yang jelas, terutama bagi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena jika proses penyidikan tersebut harus dihentikan, KPK tidak diberikan wewenang untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebagaimana tercantum dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Permasalahan yang dikaji dalam penulisan hukum ini adalah bagaimana penerapan pasal 40 Undang-Undang KPK dalam penanganan tindak pidana korupsi jika dikaitkan dengan KUHAP, dan bagaimana solusi hukum yang dapat dilakukan terhadap adanya larangan penyidik KPK mengeluarkan SP3 jika penetapan tersangka itu tidak sah secara hukum. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah secara yuridis normatif, yaitu suatu metode yang mengkonsepkan hukum sebagai norma, kaidah, asas, atau dogma-dogma, sedangkan Metode Analisis Data, dianalisis secara yuridis kualitatif, yaitu dengan cara memperhatikan hierarki peraturan perundangundangan. Pemberlakuan pasal 40 Undang-Undang KPK dalam penanganan tindak pidana korupsi jika dikaitkan dengan KUHAP bertentangan dengan pasal 109 ayat 2 KUHAP, tetapi berlaku asas ��Lex Spesialis Derogat Legi Generalis�� yaitu Peraturan Perundangundangan yang khusus mengesampingkan Peraturan Perundang-undangan yang umum, di mana UU No. 30 tahun 2002 merupakan lex spesialis dan KUHAP merupakan lex generalis, sehingga tidak salah jika UU No. 30 Tahun 2002 mengesampingkan KUHAP. Pelimpahan perkara tindak pidana korupsi oleh KPK kepada penegak hukum lainnya karena adanya penetapan tersangka yang tidak sah secara hukum ini adalah merupakan solusi hukum, mengingat menurut Pasal 40 UU KPK disebutkan bahwa KPK tidak berwenang mengeluarkan SP3 dalam perkara tindak pidana korupsi. Selain itu, pelimpahan perkara tindak pidana korupsi oleh KPK ke penegak hukum lainnya ini juga harus sudah sesuai dengan Pasal 44 Ayat (4) UU 30 Tahun 2002 tentang KPK yang mengatur kemungkinkan adanya pelimpahan perkara oleh KPK.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Korupsi, KPK, SP3
Subjects: ?? UNIK1490 ??
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Date Deposited: 31 Jan 2019 10:23
Last Modified: 31 Jan 2019 10:23
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/58081

Actions (login required)

View Item View Item