TINJAUAN ATAS PROSEDUR PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 KARYAWAN TETAP PADA PT.INDUSTRI TELEKOMUNIKASI INDONESIA (PERSERO

Meliana, Melan (2007) TINJAUAN ATAS PROSEDUR PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 KARYAWAN TETAP PADA PT.INDUSTRI TELEKOMUNIKASI INDONESIA (PERSERO.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Dalam proses pembangunan yang sedang dijalani bangsa Indonesia saat ini, diperlukan kemampuan serta dukungan dari semua faktor. Salah satu faktor yang terpenting agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar adalah tersedianya dana yang diperlukan untuk pembiayaan pembangunan. Salah satu alternatif yang dapat digunakan untuk pembiayaan pembangunan tersebut yaitu dari sektor pajak sebagai penerimaan kas negara. Pajak dipandang sebagai bagian yang penting dalam penerimaan negara. Jika dilihat dari penerimaan negara, kondisi keuangan negara tidak lagi semata-mata berasal dari penerimaan negara berupa minyak dan gas bumi, tetapi lebih berupaya untuk menjadikan pajak sebagai sumber utama penerimaan negara. Peran perpajakan sangat penting sebagai sumber biaya penyelenggaraan pemerintahan, selain itu pajak merupakan penerimaan negara yang digunakan untuk mengarahkan kehidupan masyarakat menuju kesejahteraan untuk mewujudkan cita-cita pembangunan nasional ke arah masyarakat yang adil dan makmur. Untuk itu, diperlukan peran masyarakat yang diwujudkan dalam kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Mekanisme tadi tidak akan berjalan lancar apabila tidak ada pemerintahan. Pelayanan yang diberikan pemerintah merupakan suatu kepentingan umum untuk kepuasan bersama sehingga pajak yang mengalir dari masyarakat akhirnya kembali lagi ke masyarakat. Undang-undang perpajakan yang sekarang berlaku di Indonesia menganut Self Asessment System, yang maksudnya masyarakat diberi kepercayaan penuh melaksanakan kewajiban perpajakan. Pajak penghasilan merupakan bagian pajak negara yang ditetapkan oleh pemerintah. Pajak penghasilan yang diatur di dalam Undang-undang No.7 Tahun 1983 kemudian diubah dengan UU No.17 Tahun 1991 dan diubah lagi dengan UU No.10 Tahun 1994, tarakhir diubah dengan UU No.17 Tahun 2000, termasuk di dalamnya PPh pasal 21. Pajak penghasilan merupakan bagian dari pemasukan pajak termasuk pajak yang terbesar karena menyangkut penghasilan yang diterima oleh orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan di Indonesia maupun di luar Indonesia. Dari berbagai pajak penghasilan yang ada di Indonesia yang mendorong pertumbuhan ekonomi yaitu pajak penghasilan pasal 21. Pajak penghasilan pasal 21 merupakan bagian dari pajak yang pendapatannya untuk menambah kas negara. PPh pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan wajib dalam negeri berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan orang pribadi. Yang termasuk di dalam PPh pasal 21 ini adalah ketika pendapatannya sudah melebihi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Apabila seorang wajib pajak telah memenuhi kriteria tersebut, maka wajib dilakukan pemotongan untuk pajak atas penghasilan yang diterima orang pribadi tersebut. Orang pribadi yang penghasilannya kurang dari yang telah ditentukan oleh pemerintah pun dikenakan pajak tetapi pajaknya ditanggung oleh pemerintah. Dari sekian ratus jiwa atau penduduk di Indonesia, baik karyawan maupun karyawati dengan penghasilan yang berbeda-beda akan dikenakan PPh pasal 21 yang pada akhirnya penghasilan pajaknya itu akan menjadi pendapatan dan menambah kas negara. PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) sebagai salah satu pemberi kerja yang mempunyai pegawai, karyawan-karyawati yang cukup banyak jumlahnya ( karyawan tetap dan tidak tetap) dengan jabatan dan status pekerjaan yang berbeda-beda, memungut pajak penghasilan pasal 21 sesuai dengan penghasilan yang diperoleh setiap karyawannya. Berdasarkan itu penulis bermaksud untuk melakukan Kuliah Kerja Praktek sebagai bahan untuk membuat laporan kerja praktek dengan mengambil judul : “Tinjauan Atas Prosedur Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Karyawan Tetap pada PT. Industri Telekomunikasi Bandung (Persero).”

Item Type: Article
Subjects: Laporan Kerja Praktek > Fakultas Ekonomi > Akuntansi > 2006
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi > Akuntansi (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:45
Last Modified: 16 Nov 2016 07:45
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/8992

Actions (login required)

View Item View Item