PROSEDUR PENGAJUAN KLAIM PADA ASURANSI JIWA BERSAMA ( AJB ) BUMIPUTERA 1912 RAYON CIMAHI

Megawati, Yuli (2007) PROSEDUR PENGAJUAN KLAIM PADA ASURANSI JIWA BERSAMA ( AJB ) BUMIPUTERA 1912 RAYON CIMAHI.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Praktek Kerja Lapangan merupakan salah satu kegiatan wajib bagi para mahasiswa untuk mendapatkan wawasan, pengetahuan serta keterampilan dengan memadukan teori yang diterima di kampus dengan realita yang ada di dunia kerja maupun dunia usaha. Selain itu praktek kerja lapangan merupakan media untuk menyiapkan mahasiswa menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja, praktek kerja lapangan merupakan On The Job Training bagi para mahasiswa untuk melatih keterampilan yang dibutuhkan demi kepentingan dan peningkatan wawasan para mahasiswa. Pada pelaksanaannya penulis melakukan Praktek Kerja Lapangan pada AJB Bumiputera 1912 karena bidang usaha asuransi merupakan bidang usaha yang menanggulangi resiko kerugian secara keuangan maupun secara fisik yang dialami oleh masyarakat dan juga memberikan jasa pelayanan terhadap masyarakat. Perkembangan teknologi dan informasi di era globalisasi saat ini sangat pesat dan sangat berpengaruh terhadap segala aspek kehidupan, sebagai langkah antisipasi pengelolaan operasional perusahaan juga harus dapat menyesuaikan dengan perubahan keadaan yang terjadi . Hal-hal yang dilakukan AJB Bumiputera 1912 dalam upaya tetap mempertahankan keberadaannya adalah Bumiputera memberikan pelayanan maksimal kepada setiap nasabah. Salah satu diantaranya adalah dalam hal Pengajuan Klaim oleh nasabah. Pengertian klaim secara umum menurut syarat- syarat umum Polis Asuransi Jiwa Bersama Pasal 1 merupakan”suatu tuntutan atas suatu hak yang timbul karena persyaratan perjanjian yang telah disepakati atau yang telah ditentukan telah terpenuhi”. Sedangkan Klaim Asuransi Jiwa secara khusus merupakan”Suatu tuntutan dari pihak pemegang polis atau yang ditunjuk dari asuransi atas pembayaran uang pertanggungan atau uang tunai yang timbul atau setelah syarat dalam perjanjian asuransi telah terpenuhi”. AJB Bumiputera memberikan prosedur pengajuan klaim yang sangat mudah dan tidak akan ada hambatan maupun kesulitan bagi nasabah yang mengajukan klaim, karena dengan pelayanan klaim yang mudah oleh suatu perusahaan asuransi, hal tersebut merupakan suatu cerminan perusahaan yang tidak dapat dipisahkan dari awal suatu proses penutupan, yang secara pasti pernah dijanjikan oleh penutup kepada calon pemegang polis sewaktu melakukan penawaran asuransi dan menandatangani surat permintaan (SP), bahwa pada saat nanti (habis kontrak, penebusan, atau meninggal) tidak akan ada kesulitan dan hambatan dalam menerima pembayaran klaim maka janji yang pernah diberikan oleh penutup kepada pemegang polis harus dapat dibuktikan sehingga pemegang polis betul-betul merasa puas dan percaya bahwa janji itu bukan sekedar janji. Klaim juga terdiri dari berbagai macam klaim diantaranya Klaim habis kontrak, klaim Dana Kelangsungan Belajar, Klaim Meninggal, Klaim Penebusan dan Klaim UP Bebas Premi. Oleh Karena itu penulis tertarik dan ingin meneliti lebih dalam mengenai topik”Prosedur Pengajuan Klaim Pada Asuransi Jiwa Bersama ( AJB ) Bumiputera 1912 Rayon Cimahi”.

Item Type: Article
Subjects: Laporan Kerja Praktek > Fakultas Ekonomi > Keuangan Dan Perbankan > 2006
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi > Keuangan dan Perbankan (D3)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:45
Last Modified: 16 Nov 2016 07:45
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/9553

Actions (login required)

View Item View Item