Up a level |
Yanuari (2014) Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Penyelia Jasa (Outsourcing) Berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Juncto Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik I. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.