Suhayati, Ely (2020) Prinsip Dasar Etika Profesi. [Teaching Resource]
Text
PRINSIP DASAR ETIKA PROFESI.pptx - Published Version Download (4MB) |
Abstract
Hukum Bisnis dan Etika Profesi Setiap Praktisi harus bersikap tegas dan jujur dalam menjalin semua hubungan professional dan hubungan bisnisnya dalam melaksanakan pekerjaannya Praktisi diharuskan tidak boleh terkait dengan pernyataan resmi, laporan, komunikasi atau informasi lain ketika akuntan meyakini bahwa informasi tersebut terdapat: 1. Kesalahan material atau pernyataan yang menyesatkan. 2. Informasi atau pernyataan yang diberikan secara sembarangan. 3. Penghilangan atau pengaburan informasi yang seharusnya diungkapkan sehingga akan menyesatkan. Saat meyadari bahwa dirinya dikaitkan dengan informasi semacam tersebut, maka Praktisi mengambil keputusan dan langkah-langkah yang diperlukan agar tidak dikaitkan dengan informasi tersebut
Item Type: | Teaching Resource |
---|---|
Subjects: | Materi Kuliah Online > Materi Kuliah Tahun 2020 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Jun 2020 09:00 |
Last Modified: | 16 Jun 2020 09:00 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/65580 |
Actions (login required)
View Item |