Agustian, Ridho (2014) Identifikasi arahan pengembangan wisata pantai pasir pada Kota Pangkalpinang berdasarkan persepsi pengunjung. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.
Full text not available from this repository.Abstract
Kawasan Pantai Pasir Padi digolongkan ke dalam Konsep Pengembangan Pariwisata (KPP) A atau simpul Pengembangan Pasir Padi. KPP A atau simpul pengembangan Pasir Padi sendiri lebih ditekankan kepada wisata pantai sebagai tema utama dari pengembangan kawasan ini dan wisata budaya sebagai terra pendukung. Melihat dari isu strategis dan RTRW Kota pangkalpinang tahun 2011-2030, adanya rencana pengembangan kawasan pesisir pantai di timur Kota pangkalpinang yang akan dijadikan sebagai water front city, untuk mengatasi keterbatasan lahan dan untuk pengembangan kota Tujuan yang hendak dicapai dari studi ini adalah ��Mengidentifikasi Arahan Pengembangan Wisata Pantai Pasir Padi Kota Pangkal Pinang��.Pendekatan studi yang dilakukan dalam penelitian ini didasarkan pada indikator yang digunakan untuk mengkaji potensi dan masalah, kebijakan yang terkait, persepsi (transportasi, servis, atraksi, informasi, promosi), serta arahan pengembangan Pantai Pasir Padi. Pengumpulan data ini terbagi atas pengumpulan data primer dan data sekunder.Untuk potensi masalah berdasarkan atraksi, servis, promosi dan informasi serta transportasi: (1) atraksi memiliki potensi: Pantai dengan karakteristik pasir putih dengan tekstur dan kontur keras, Hasil makanan olahan laut melimpah, Event motor cross dan off road serta Peh cun, Memikat wisatawan untuk berkunjung. Masalah: Banyak yang tidak menjaga potensi tersebut salah satunya banyak penambangan liar, Kurangnya variatif terhadap hasil olahan tersebut sehingga monoton, Dari event motor cross dan offroad menimbulkan kerusakan ekosistem dan masih ilegal, Banyak wisatawan yang berkunjung berdampak pada buruknya kebersihan dan kurang memelihara fasilitas yang telah disiapkan; (2) servis memiliki potensi: Empat Restoran, Penginapan/Hotel/Wisma,Agen/BiroPerjalanan, Gedung Serba Guna yang Luas bisa digunakan untuk acara-acara, Adanya tempat khusus bermain untuk anak-anak, Tersedianya tempat untuk ibadah (Mushola), Adanya tempat khusus untuk bilasan, Tersedianya toilet umum, Tersedianya pos keamanan di beberapa titik kawasan pantai, Tersedianya lahan parkir yang luas, Toko Oleh-Oleh/Souvenir. Masalah: Keterbatasan menu masakan yang disediakan dan masih banyak tempat makan liar di pinggir pantai sehingga berkesan kumuh, Penginaan di sekitar pantai sangat minim sekali banyak hotel tetapi jauh dengan lokasi pantai, Masih banyaknya agen perjalanan yang belum resmi/ agen liar, Kondisi gedung serba guna sudah lusuh tidak terurus, Masih kurangnya alat permainan di lokasi tempat bermain anak sehingga anak-anak suka berebut, Kurangnya perlengkapan untuk sholat, Tempat khusus bilasan yang tersedia hanya dua ruangan dan itupun kondisinya buruk gelap, pengap dan becek di sekitarnya, Toilet umum sangat kurang djaga kebersihannya dan jumlahnya yang minim sekali sehingga banyak yang mengantri, Penjagaan di pos keamanan masih kurang personilnya, Kurangnya penjagaan di tempat parkir dan kamera pengintaipun tidak ada sehingga rawan, Masih kurang banyak untuk tempat souvenir; (3) Promosi dan Informasi memiliki potensi: Buku panduan, Booklet/brosur, IT/Internet. Masalah: Belum tersedia buku panduan, Brosur yang beredar kurang menarik dan jumlahnya masih terbatas, Belum ada yang resmi web site tentang pantai pasir padi tetapi masih menggunakan blog-blog; (4) Transportasi memiliki potensi: Akses jalan baik, Tersedia Sarana angkutan umum, Tarif angkutan umum yang murah. Masalah: Kurangnya rambu-rambu dan petunjuk menuju ke pantai pasir padi, sering macet jika di akhir pekan atau musim liburan, tidak ada jalan alternatif, Sarana angkutan umum masih minim dan sedikit serta waktu menunggunya pun tak tentu, Meskipun tarif murah akan tetapi masih kurang peminat wisatawan untuk menggunakan angkutan umum.Untuk kebijakan yang terkait berupa: Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kota Pangkalpinang tahun 2008-2017, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pangkalpinang Tahun 2011-2030, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pariwisata, Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: KEP - 012/MKP/IV/2001, 2-4-2001, tentang Pedoman Umum Usaha Pariwisata, mengatur perizinan usaha pariwisata bagi Daerah Kabupaten/Kota dengan pengelompokan, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 07 Tahun 2003 Tentang Izin Usaha Kepariwisataan, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 02 Tahun 2009 Bab VI Pasal 8 Tentang Izin Peruntukan Penggunaan Lahan (Ippl) Dan Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Lahan Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Walikota Pangkalpinang. Untuk persepsi pengunjung Pantai Pasir padi : (1) Atraksi: Tentang ODTW Pantai Pasir Padi Baik, tentang penyuguhan atraksi Baik, Tentang antusias wisatawan baik. (2) Servis: Penilaian pengelola pantai baik, kondisi penginapan baik, tentang biro perjalanan baik, tentang gedung serba guna biasa saja, tentang restoran baik, tentang kondisi wc umum buruk, tentang kondisi musola baik, tentang kondisi pintu gerbang baik, tentang kondisi pos tiket baik, tentang kondisi pos keamanan baik, tentang kondisi tempatbermain anak baik, tentang kondisikamar ganti buruk, tentang kondisi tempat parkir baik, tentang kondisi kebersihan buruk, tentang kondisi kemanan baik. (3) Promosi dan Informasi: Penilaian pengunjung tentang brosur buruk, penilaian tentang buku panduan pantai pasir padi buruk, penilaiantentang website baik. (4) Transoprtasi: Penilaian tentang akses jalan ke Pantai Pasir Padi baik, penilaian tentang kondisi angkutan umum baik, penilaian tentang tarif angkutan umum baik.Sedangkan untuk arahan pengembangan: (1) Atraksi: Operasi Kebersihan dilakukan secara rutin dan penyediaan tempat sampah di sekitar pantai, Menyediakan area khusus untuk tempat makan agar lebih rapi dan terstruktur, Membuat jalur track motor cross/off road sehingga jalurnya terarah. (2) Servis: Menambah penginapan di daerah dekat pantai mulai dari ekonomi menengah ke bawah ataupun kelas ekonomi menengah ke atas, Segera menambahkan tempat makan yang khusus dan rapi agar tidak terkesan kumuh, Memberikan sanksi kepada biro perjalanan yang belum mendapat izin operasi, Menambah toko souvenir atau koperasi masyarakat setempat untuk berusaha di objek wisata. (3) Promosi: Ditetepkannya jadwal promosi keluar kota setiap bulan tahun. (4) Transportasi: Memperbanyak angkutan umum untuk menuju lokasi setempat, bila perlu menyediakan angkutan khusus yang di modifikasi seperti angkutan menuju pantai pasir padi. (5) Informasi: Dibuatkannya dan diedarkan Peta lokasi Pantai Pasir Padi yang banyak, Diperbanyak buku petunjuk untuk memudahkan wisatawam, Diperbanyak booklet/brosur di desain dengan menarik untuk memikat wisatawan, Segera dibuatkannya website Pantai Pasir Padi yang secara resmi oleh pengelola ataupun dinas setempat.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pariwisata, Atraksi, Servis, Promosi, Transportasi dan Promosi |
Subjects: | S1-Final Project > Fakultas Teknik Dan Ilmu Komputer > Teknik Perencanaan Wilayah Dan Kota > 2014 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer > Perencanaan Wilayah dan Kota (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 08:07 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 08:07 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/26917 |
Actions (login required)
View Item |