Sa Amp, Ulfatus and Idah (2002) PERAN POLISI DALAM MENANGANI CURANMOR.
Full text not available from this repository.Abstract
Kemajuan teknologi telah membawa kehidupan manusia kearah kehidupan yang modern, dimana kehidupan modern itu membawa dampak positif ataupun negatif. Dampak negatifnya adalah kejahatan merajalela baik di kota besar, di pedesaan maupun di daerah yang terpencil. Kejahatan adalah masalah abadi di muka bumi ini. Dari frekuensi kejahatan tidak pernah mengalami penurunan, tetapi dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan oleh persaingan yang semakin tinggi di dalam kehidupan. Kejahatan yang marak saat ini adalah pencurian, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pencurian kendaraan bermotor seringkali dilakukan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan. Hal ini diperlukan penanganan yang serius dari aparat penegak hukum yaitu polisi. Dalam kesempatan ini penulis ingin mengemukakan persoalan mengenai peran polisi dalam menangani curanmor, dalam hal ini adalah Polresta Malang. Dimana permasalahan tersebut meliputi hambatan yang ditemui di lapangan, faktor pendukung, penyebab meningkatnya curanmor, alasan seseorang melakukan pencurian dengan kekerasan serta solusi untuk mencegah terjadinya curanmor. Permasalahan inilah yang hendak penulis kaji secara mendalam, kaitannya dengan peran polisi, dimana kehadiran polisi sebagai aparat penegak hukum merupakan “ujung tombak” di dalam mengoperasikan “mesin” sistem peradilan pidana. Kegagalan polisi dalam mengawali beroperasinya sistem peradilan pidana akan berdampak sangat luas karena dalam proses inilah pencaharian kebenaran mulai diperjuangkan. Berangkat dari hal tersebut, penulis berharap bahwa dari penelitian ini dapat dipergunakan untuk mengembangkan dan meningkatkan peran polisi dalam menangani curanmor. Dan diharapkan dapat dijadikan sumbang saran dalam dunia ilmu pengetahuan hukum, khususnya hukum pidana. Menurut analisa penulis dalam tugas akhir ini, bahwa peran polisi sangat penting dalam rangka menanggulangi kejahatan, khususnya curanmor yang disertai dengan kekerasan, baik dalam bentuk tindakan preventif (pencegahan) maupun tindakan represif (pemberian hukuman atau sanksi). Adapun solusi yang dilakukan untuk mencegah terjadinya curanmor masih perlu diperbaiki dan diperluas ruang geraknya, polisi perlu menambah intensitas operasi baik dalam berpatroli, razia maupun dalam pengawasan di tempat rawan. Selain itu polisi juga memberikan penerangan hukum, penyuluhan hukum dan melakukan publisitas pencegahan kejahatan melalui pengumuman dan periklanan.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Collections > Koleksi Perpustakaan Di Indonesia > Perpustakaan Di Indonesia > JIPTUMM > S1-Final Project > Dept. Of Law > Th. 2002 > Even Semester |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Perpustakaan UNIKOM |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:37 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:37 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/3018 |
Actions (login required)
View Item |