Purnama Sari, Intan (2002) Pemerintah Indonesia Harus Mempunyai Posisi yang Kuat dan Tegas dalam Bernegosiasi di KTT Pembangunan Berkelanjutan.
Full text not available from this repository.Abstract
For Immediate Release 22 August, 2002; 09:00 Pemanfaatan Energi Terbarukan sebesar 5% secara Global Harus Menjadi Posisi Indonesia dalam KTT Pembangunan Berkelanjutan Jakarta, 22 Agustus 2002 - Pelangi bersama dengan WWF Indonesia dan Yayasan Kehati menyadari bahwa World Summit of Sustainable Development (WSSD) adalah kesempatan yang sangat baik bagi seluruh bangsa di dunia untuk mencapai kesepakatan bersama guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Sehubungan dengan penyelenggaraan KTT tersebut, ketiga lembaga non-pemerintah tersebut mendesak Pemerintah Indonesia untuk: mendukung dan mempromosikan target global energi terbarukan hingga 5% dari energy-mix tahun 2010. menolak dengan tegas keinginan Amerika Serikat, Australia dan Canada untuk menghapus prinsip Common but Differentiated Responsibilities (tujuan bersama dengan tanggung jawab yang berbeda) dan Precautionary Principle (Prinsip kehati-hatian). mendukung penggunaan term "launch an action programme" dan "urged to develop and implement actions" yang terdapat pada paragraf 8 dan paragraf 19(s) di dalam Dokumen Plan of Implementation (hasil Prepcom IV di Bali, red). serta mendukung dihapuskannya subsidi energi secara global dan khususnya di Indonesia. Pemerintah Indonesia juga didesak untuk mendukung pengembangan sektor energi yang berkelanjutan yaitu dengan menetapkan target pemanfaatan energi terbarukan global sebesar 5% dan menjadikan energi terbarukan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan sektor energi nasional. Agus P. Sari, Direktur Eksekutif Pelangi menyatakan "Dengan menetapkan target dan kerangka waktu, maka hasil dari pertemuan di Johannesburg ini akan mengikat (action-oriented dan legally-binding). Oleh karena itu Pelangi, Kehati dan WWF Indonesia mengusulkan agar Pemerintah Indonesia mendukung penetapan target global 5% pemanfaatan energi terbarukan pada tahun 2010"Tidak ada alasan bagi Indonesia untuk takut mendukung penetapan target global pemanfaatan energi terbarukan, karena target 5% yang akan ditetapkan adalah target global. Ini berarti bahwa target 5% ini harus dicapai secara global dengan menerapkan prinsip 'common but differentiated responsibilities' yang berarti pula bahwa target pencapaian di tingkat nasional tidak akan lebih dari 5%, bahkan mungkin lebih rendah. Ismid Hadad, Direktur Eksekutif Kehati, menyatakan," Prinsip-prinsip dasar pembangunan berkelanjutan yang telah disepakati di KTT-Bumi tahun 1992 di Rio de Janeiro, seperti Common but Differentiated Responsibilities Principle dan Precautionary Principle, tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan ekonomi finansial jangka pendek. Karenanya tidak boleh diganggu gugat apalagi dihapus". Agus Purnomo, Direktur Eksekutif WWF Indonesia menambahkan " Posisi AS, Kanada, Australia dan Jepang yang menolak semua bentuk target dan kerangka waktu yang diajukan untuk isu pemanfaatan energi terbarukan akan sangat melemahkan posisi G77 dan juga Indonesia". Pemerintah Indonesia juga diminta untuk waspada dan dapat menolak pengaruh lobby yang bertujuan untuk melemahkan persetujuan mengenai implementasi energi terbarukan yang berkelanjutan pada KTT di Johannesburg mendatang. "Indonesia tidak perlu takut pada tekanan dan lobby dari pihak asing yang tidak mendukung pemanfaatan dan pengembangan energi terbarukan. Seharusnya pemerintah lebih mementingkan kepentingan nasional yang berupa pengadaan energi yang tersebar walaupun berskala kecil, energi yang terjangkau oleh seluruh masyarakat serta energi yang tidak membahayakan lingkungan. Pengadaan energi yang demikian tidak mungkin terjadi tanpa adanya pemanfaatan dan pengembangan energi terbarukan," jelas Agus Purnomo Sementara itu mengenai penghapusan subsidi energi, Agus P. Sari mengungkapkan,"Kami mengusulkan agar Pemerintah Indonesia juga mendukung kesepakatan sementara ini, karena pemberian subsidi di sektor energi justru mendidik rakyat Indonesia untuk terus berperilaku boros energi. Lagipula, pengalihan dana subsidi sektor energi ke sektor pendidikan dan kesehatan melalui program yang transparan dan akuntabel akan lebih mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Indonesia."WSSD atau Konferensi Tingkat Tinggi mengenai Pembangunan Berkelanjutan merupakan Peringatan 10 Tahun KTT Rio akan diselenggarakan di Johannesburg, Afrika Selatan pada tanggal 26 Agustus - 4 September 2002. KTT ini merupakan kesempatan bagi Pemerintah Indonesia untuk melakukan negosiasi dengan posisi yang kuat dan berdasar, termasuk target serta mekanisme penerapannya. Untuk mendukung posisi Indonesia dalam negosiasi ini, perwakilan dari Pelangi, WWF Indonesia dan Kehati akan turut berperan aktif di dalam Delegasi Indonesia. ________________________________________________________________ Yayasan KEHATI adalah lembaga penyandang dana yang bersifat nirlaba dan mandiri, yang mendukung upaya-upaya pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia dan pemanfaatannya secara berkelanjutan dan berkeadilan. World Wide Fund For Nature (WWF) adalah salah satu organisasi konservasi terbesar di dunia. Jaringan organisasi WWF beranggotakan sekitar 5 juta pendukung dengan lebih dari 50 kantor nasional dan kantor program serta 5 rekanan. Misi WWF adalah menghentikan dan menulihkan kerusakan bumi ini serta membangun masa depan dimana manusia hidup secara harmonis dengan alam. Pelangi adalah sebuah lembaga penelitian kebijakan yang bersifat nirlaba, non-pemerintah, dan independen. Saat ini Pelangi memfokuskan kegiatannya pada isu-isu energi, transportasi, perkotaan dan studi wilayah, pencemaran udara, dan perubahan iklim. ________________________________________________________________ Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi : Kehati Suzanty Sitorus, suzanty@kehati.or.id tel. 021 - 5528031/ 5228032 HP. 0811976216 WWF- Indonesia Eka Melisa, emelisa@wwf.or.id tel . 021 - 5761070 Pelangi Armely Meiviana, mel@pelangi.or.id tel. 021 - 5735020/ 5719360/ 5719361 Catatan untuk Para Editor: Hasil Prepcom IV di Bali tanggal 31 Mei 2002 Pemerintah Indonesia semula menyatakan bahwa Indonesia akan menetapkan target pemanfaatan energi terbarukan sebesar 5% pada tahun 2010. Namun posisi ini sempat berubah setelah pelaksanaan Prepcom IV tersebut. Hal ini sedikit banyak diakibatkan oleh kuatnya lobby yang dilakukan oleh OPEC terhadap pemerintah Indonesia. Agus Purnomo, Direktur Eksekutif WWF Indonesia menyatakan "Posisi G77, yang diwakili oleh Iran, secara keseluruhan sangat tidak mewakili kepentingan negara-negara kepulauan dan negara miskin yang termasuk sebagai anggota G77. Suara yang dikeluarkan oleh G77 menunjukkan keberpihakannya pada OPEC yang tidak mendukung kebijakan pengembangan dan pemanfaatan energi bersih dan terbarukan". Hasil kesepakatan sementara lainnya dalam isu energi adalah pernyataan bahwa semua bentuk subsidi energi di dunia haruslah dihilangkan. Bagaimanapun, penghapusan subsidi ini harus diawali oleh negara-negara maju/industri yang lalu diikuti oleh negara-negara berkembang. Program Energi Hijau Pemerintah Indonesia sesungguhnya telah meluncurkan program yang dinamakan Program Energi Hijau yang bertujuan untuk memanfaatkan semaksimal mungkin potensi energi 'hijau' di Indonesia. Melalui Program Energi Hijau ini, Indonesia berharap akan dapat memanfaatkan 5% energi baru dan terbarukan pada tahun 2010 (yang terdiri dari energi surya, angin, hydro, panas bumi, biomassa, dan samudra). Dengan skema business as usual yang terdapat dalam program tersebut sesungguhnya Indonesia akan dapat memenuhi target 5% yang diusulkan di tingkat global. - ip
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Collections > Koleksi Perpustakaan Di Indonesia > Perpustakaan Di Indonesia > JKPKJPLH > Perpustakaan PELANGI Indonesia > Press Release |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Perpustakaan UNIKOM |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:38 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:38 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/3904 |
Actions (login required)
View Item |