Fajriah, Nur (2005) TINJAUAN HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN INVESTOR TERHADAP INFORMASI PENAWARAN UMUM MELALUI INTERNET MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.
Full text not available from this repository.Abstract
Pasar modal mempunyai peran strategis dalam Pembangunan Nasional sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia dan wahana investasi bagi masyarakat. Berdasarkan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, dalam penjelasannya tercantum bahwa Indonesia sistem perekonomiannya berdasar pada Demokrasi Ekonomi, yaitu kemakmuran bagi semua orang lebih diutamakan, bukan kemakmuran orang perorangan. Berkaitan dengan kegiatan pasar modal di suatu negara, maka dalam setiap kegiatan jual beli saham pada pasar modal dikenal adanya proses penawaran umum. Dalam suatu kegiatan penawaran umum, banyak permasalahan yang dapat timbul, diantaranya adalah bagaimana tentang tanggung jawab emiten dalam memberikan informasi kepada publik berkaitan dengan efek yang ditawarkan berdasarkan Undang-Undang No.8 tahun 1995 tentang pasar modal, kemudian bagaimana informasi mengenai penawaran umum yang dibuat emiten tentang informasi pasar modal melalui internet dalam Undang-Undang No.8 tahun 1995 tentang pasar modal dan tindakan hukum yang dapat ditempuh oleh seorang investor yang dirugikan akibat informasi pasar modal yang salah yang didapat melalui internet. Untuk menjawab berbagai permasalahan diatas, dilakukan penelitian yang bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, Analisis yang digunakan disini adalah dengan Kualitatif Yuridis. Kemudian tahap-tahap penelitiannya, dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan dengan melakukan interview pada instansi terkait. Untuk lokasi penelitiannya, dilakukan di perpustakaan dan pada instansi terkait. Berdasarkan hasil penelitian diketahui, bahwa Tanggung jawab emiten dalam memberikan informasi kepada publik berkaitan dengan efek yang ditawarkan menurut UUPM adalah dapat dilihat berdasarkan ketentuan isi Pasal 78 UUPM, kemudian didukung dengan Pasal 80 Angka 1UUPM, dimana dijelaskan pertanggungjawaban yang dilakukan tidak hanya dilakukan oleh emiten sendiri, tetapi juga meliputi Direktur dan komisaris emiten pada waktu pernyataan pendaftaran menjadi efektif; Penjamin pelaksana emisi efek; dan Profesi penunjang pasar modal atau pihak lain yang memberikan pendapat atau keterangan dan atas persetujuannya dimuat dalam pernyataan pendaftaran. Dalam RUU ITE, dibahas dalam Pasal 5. Ketentuan hukum mengenai informasi penawaran umum oleh Emiten melalui internet, dapat digunakan diantaranya adalah pada Pasal 79 angka 1 UUPM dan ketentuan Pasal 80 Angka 1 UUPM. Dalam RUU ITE dibahas dalam Pasal 5 dan 17 Angka 3. Selanjutnya, tindakan hukum yang dapat ditempuh oleh Investor yang dirugikan atas informasi yang tidak benar atau menyesatkan dalam penawaran umum, dapat digunakan ketentuan Pasal 79 Angka 1, dan Pasal 80 Angka 1 dan Pasal 81 Angka 2 UUPM, juncto Keputusan Ketua Bapepam didalam Peraturan Nomor IX.C.3, Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus Ringkas dalam Rangka Penawaran Umum. Serta dilengkapi dengan ketentuan dalam RUU ITE, sebagai pendukung bahan hukum non undang-undang.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | S1-Final Project > Fakultas Hukum > 2005 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:41 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:41 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/6276 |
Actions (login required)
View Item |