Yulianti, Farida (2021) Pertemuan Ii-pajak Dan Pungutan Lainnya Serta Pendekatan Hukum Pajak. [Teaching Resource]
|
Text
HUKUM PAJAK-Pertemuan 2.pdf - Published Version Download (365kB) | Preview |
Abstract
Hukum Pajak Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan UU dengan tidak mendapat jasa timbal balik (kontraprestasi) yang langsung dapat ditujukan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public invesment. Pajak Ditinjau dari Hukum, merupakan perikatan Yang timbul karena UU yang mewajibkan seseorang memenuhi syarat yang ditentukan dalam UU, untuk membayar suatu jumlah tertentu yang dapat dipaksakan, tanpa mendapat imbalan yang secara langsung dapat ditunjuk, yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara. Untuk lengkapnya download dan pelajari
Item Type: | Teaching Resource |
---|---|
Subjects: | Materi Kuliah Online > Materi Kuliah Tahun 2021 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 22 Mar 2021 05:00 |
Last Modified: | 22 Mar 2021 05:00 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/68255 |
Actions (login required)
View Item |