TINJAUAN HUKUM MENGENAI PENGAWASAN TERHADAP PENGGUNA RADIO KOMUNIKASI DI JAWA BARAT DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 1999 TENTANG TELEKOMUNIKASI JO. PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2001 TENTANG

Permana, Iman (2006) TINJAUAN HUKUM MENGENAI PENGAWASAN TERHADAP PENGGUNA RADIO KOMUNIKASI DI JAWA BARAT DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 1999 TENTANG TELEKOMUNIKASI JO. PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2001 TENTANG. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Sprektum frekuensi dan orbit satelit merupakan sumber daya alam yang terbatas sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara rasional, efisien dan ekonomis. Radio amatir mempunyai peran penting yang bermanfaat bagi masyarakat yaitu sebagai latih diri teknik, komunikasi dan media informasi. Namun siaran radio dapat merugikan masyarakat, oleh karena itu pengawasan terhadap radio amatir perlu dilakukan. Permasalahan yang penulis ketengahkan dalam penulisan ini adalah bentuk-bentuk pengawasan terhadap pengguna radio komunikasi (radio amatir) oleh Balai Pengawas Spektrum Frekuensi Radio dan ORARI daerah Jawa Barat, jenis pelanggaran terhadap penggunaan frekuensi radio dan efektivitas penerapan sanksi terhadap pengguna radio komunikasi (radio amatir). Pengawasan terhadap radio amatir mengacu pada Undang-undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Selain itu, karena Indonesia adalah warga dunia maka peraturan perundang-undangan di bidang telekomunikasi di indonesia harus mengacu kepada ITU ( International Telecommunication Union). Metode Penelitian yang dilakukan oleh penulis bersifat deskriptif analitis, yaitu suatu metoda yang melukiskan fakta-fakta berupa data sekunder bahan hukum primer, data sekunder baham hukum sekunder dan data sekunder bahan hukum tersier. Sedangkan metoda pendekatannya menggunakan yuridis normatif yaitu penelitian didasarkan pada data sekunder, dengan tujuan untuk mengetahui apakah dan bagaimankah hukum positifnya mengenai masalah tertentu. Data hasil penelitian tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif yuridis yaitu peraturan perundang-undangan yang satu tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lain serta dengan memperhatikan hierarkis peraturan perundang-undangan tersebut benar-benar dilaksanakan atau tidak. Berdasarkan hasil penelitian dan pengumpulan data serta analisa pembahasan lakukan, penulis memperoleh kesimpulan bahwa bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Balai Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio berupa pengawasan dan pengendalian dengan cara monitoring penggunaan spektrum frekuensi radio dan penertiban atas penggunaan spektrum frekuensi radio. Pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna radio amatir di Kota Bandung berupa pelanggaran administrasi dan pelanggaran teknik Penerapan sanksi oleh Balai Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio belum ditegakkan secara utuh, sanksi yang diberikan kepada pengguna radio amatir berupa teguran dan sanksi denda. Hal tersebut dilakukan Balai Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan perhubungan yang menekankan bahwa denda merupakan Pendapat Asli Daerah (PAD).

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: S1-Final Project > Fakultas Hukum > 2006
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:43
Last Modified: 16 Nov 2016 07:43
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/7207

Actions (login required)

View Item View Item