Saepudin Nur, Asep (2010) Tinjauan Hukum Mengenai Game Online Counter Strike yang Mengandung Kekerasan di Internet Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.
Full text not available from this repository.Abstract
Perkembangan teknologi informasi dewasa ini berkembang dengan sangat pesat, Serta menyentuh berbagai segi dari kehidupan manusia baik itu pemerintahan, ekonomi, pertahanan dan keamanan, pendidikan dan berbagai segi kehidupan lainnya. Kemajuan di berbagai bidang tersebut telah menciptakan berbagai pelanggaran yang baru di masyarakat diantara pelanggaran yang baru tersebut adalah game online counterstrike yang mengandung unsur kekerasan, game merupakan software yang pada awalnya hanya merupakan sarana hiburan semata, akan tetapi perkembangan game yang semakin pesat dan persaingan didalam pemasaran game tersebut tidak lagi mengindahkan dampak yang dihasilkannya, para produsen hanya memikirkan keuntungan secara ekonomis dari game tersebut saja. Peredaran game tersebut tidak sejalan dengan tujuan pemanfaatan teknologi yang dicantumkan dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal tersebut telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat tentunya baik secara materiil maupun imateriil. Penelitian dalam skripsi ini dilakukan secara deskriptif analistis, dengan pendekatan yuridis normatif. Data yang dihasilkan dianalisis secara yuridis kualitatif agar memperhatikan hirarki peraturan perundang-undangan dan menjamin kepastian hukum. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyebaran game yang mengandung unsur kekerasan merupakan tindak pelanggaran, maka pihak yang harus bertanggung jawab atas hal tersebut adalah produsen, penyedia jasa, dan pemerintah atas penyebaran game yang mengandung unsur kekerasan tersebut di masyarakat. Tanggung jawab yang harus dilakukan oleh produsen adalah tanggung jawab mutlak dimana dalam prinsip tersebut bahwa perbuatan dapat dihukum atas dasar membahayakan dan merugikan dan tidak melihat apakah hal tersebut dilakukan atas dasar kelalaian atau kesengajaan. Tindakan preventif juga mutlak dilakukan oleh pemerintah karena berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sedangkan dalam menjerat pelaku penyebar dan produsen game tersebut digunakan ketentuan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyatakan bahwa Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 34 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), dan ketentuan selanjutnya diatur juga dalam Pasal 51 ayat (2) yang menyatakan bahwa pelaku dapat dihukum dengan hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp.12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah) dan ketentuan tersebut juga berlaku bagi produsen yang ada di yuridiksi Negara lain berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Article 13 Sanctions and Measures Convention on Cybercrime menyatakan bahwa Each Party shall adopt such legislative and other measures as may be necessary to ensure that the criminal offences established in accordance with Articles 2 through 11 are punishable by effective, proportionate and dissuasive sanctions, which include deprivation of liberty.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Mengenai Game Online Counter Strike, Mengandung Kekerasan Di Internet |
Subjects: | S1-Final Project > Fakultas Hukum > 2009 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:43 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:43 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/7892 |
Actions (login required)
View Item |