TINJAUAN HUKUM TERHADAP TRANSAKSI PEMBAYARAN MELALUI INTERNET BANKING DENGAN MENGGUNAKAN LETTER OF CREDIT (L/C) DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992 SEBA

Firman (2006) TINJAUAN HUKUM TERHADAP TRANSAKSI PEMBAYARAN MELALUI INTERNET BANKING DENGAN MENGGUNAKAN LETTER OF CREDIT (L/C) DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992 SEBA. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

L/C adalah sebuah instrumen pembayaran secara internasional. Pada perkembangannya pembayaran L/C dapat dilaksanakan melalui layanan internet banking yang disediakan oleh bank. Sejak penandatanganan General Agreement on Trade and Services (GATS), maka pada tanggal 15 April 1994 Indonesia telah meratifikasinya dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Ratifikasi World Trade Organization (WTO), pelaksanaan transaksi pembayaran ekspor impor tidak terpisahkan dari perdagangan global. Transaksi pembayaran L/C melalui internet banking memberikan kemudahan, keefektifan, dan keefisienan dalam proses pembayaran. Transaksi pembayaran L/C melalui internet banking, disisi lain dapat menimbulkan permasalahan hukum seperti bagaimana efektifitas UU Perbankan, PP Nomor 1 Tahun 1982, dan Kep.Men Perindustrian dan Perdagangan Nomor 558/MPP/Kep/1/2/1998 mengenai pembayaran L/C dalam kaitannya dengan UCPDC 500 dan penyelesaian secara hukum jika terjadi kerugian para pihak dalam pembayaran L/C yang tunduk pada UCPDC 500. Metode penelitian dalam skripsi ini penulis lakukan dengan metode spesifikasi penelitian yang dilakukan secara deskriptif analitis. Metode pendekatan yang dilakukan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif, yaitu suatu metode di mana hukum dikonsepsikan sebagai norma, kaidah, asas, atau dogma-dogma. Metode analisis data dianalisis secara yuridis kualitatif. Dasar hukum L/C terdapat dalam Pasal 1 Angka (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1982 tentang Pelaksanaan Ekspor, Impor dan Lalu Lintas Devisa, dan Pasal 3 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 558/MPP/Kep/1/2/1998 tentang Ketentuan Umum di Bidang Ekspor Menteri Perindutrian dan Perdagangan. Secara internasional pembayaran L/C diatur dalam UCPDC 500. Kenyataannya ketentuan tersebut belum efektif (das sollen tidak sesuai dengan das sein), mengingat banyaknya kasus L/C fiktif yang terjadi, seperti pada Bank Nasional Indonesia. Penyelesaian sengketa pembayaran L/C, antara eksportir dan importir didasarkan kepada sales contract, beneficiary dan issuing bank berdasarkan perjanjian pembukaan L/C, issuing bank dan advising bank berdasarkan perjanjian kerjasama. Penyelesaian sengketa perjanjian bilateral, para pihak dapat melakukan pilihan forum (choice of forum) dan pilihan hukum (choice of law). Forum dalam menyelesaikan sengketa, dapat dilakukan dengan cara menentukan pihak mana yang lebih dominan melaksanakan prestasi (the most characteristic connecting).

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: S1-Final Project > Fakultas Hukum > 2006
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:43
Last Modified: 16 Nov 2016 07:43
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/8031

Actions (login required)

View Item View Item