Suhendra, Senja (2007) PERANAN KELURAHAN DALAM MENANGANI MASALAH SAMPAH.
Full text not available from this repository.Abstract
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara berkembang yang saat ini sedang melakukan pemulihan dan peningkatan dalam berbagai aspek. Dinamika pembangunan yang baik senantiasa membawa bangsa kita pada kehidupan yang lebih baik. Namun, masalah-masalah yang saat ini menjadi sorotan banyak negara, menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dalam menentukan citra dan posisi bangsa kita di mata dunia. Mulai dari masalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), masalah kemiskinan, hutang luar negeri, kenaikan BBM, terorisme, perang antar etnis, Tenaga Kerja Indonesia ilegal (TKI ilegal), masalah kekerasan terhadap anak sampai pada masalah yang terbaru yaitu masalah bencana alam, dan lain-lain. Peliknya masalah-masalah ini, membuat kita harus kembali pada komitmen awal bahwa sebagai warga negara yang baik, harus memahami benar apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita. Mengapa penulis mengatakan demikian? Terkadang bangsa Indonesia sendiri lupa akan tugas dan tanggung jawab mereka berikut peran dan fungsinya. Penulis rasa hal-hal seperti ini perlu diingat dan diangkat kembali karena ini menjadi salah satu komponen yang paling mendasar bagi kita untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Tidak hanya masyarakat tapi juga aparat negara yang dalam hal ini menjalankan seluruh sistem dalam negara kita. Seperti yang kita ketahui dalam pemerintahan Indonesia terbagi ke dalam dua level pemerintahan yaitu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kedua level pemerintahan ini merupakan satu kesatuan yang saling mendukung satu sama lain, termasuk satu kesatuan dalam menghadapi masalah-masalah di atas. Keberhasilan pemerintah pusat didukung dengan keberhasilan pemerintah daerah dan begitu juga sebaliknya. Semua memiliki tugas dan semua memiliki peranan untuk membawa arah pembangunan kita ke arah yang lebih baik. Namun, dalam hal ini peneliti mencoba mengkaji peran pemerintah daerah saja. Dalam sistem pemerintah daerah, seperti yang kita ketahui terdapat Gubernur, DPRD, Bupati atau Walikota, kecamatan dan kelurahan. Dari beberapa bagian tersebut, semua memiliki tugas dan wewenang masing-masing berdasarkan bidang dan lingkup tugasnya. Adapun dalam hal ini penulis hanya meneliti pada tingkat kelurahan saja mengingat kelurahan sebagai salah satu lembaga teknis pemerintahan daerah. Seperti yang dikatakan dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 bab IV, bagian ketiga tentang lembaga teknis daerah kabupaten atau kota, pasal 9 ayat (2) dan (3), yang berbunyi: (2) Lembaga teknis daerah kabupaten/kota mempunyai tugas membantu Bupati/Walikota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidangnya. (3) Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), lembaga teknis daerah kabupaten/kota mempunyai fungsi: a. Perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya b. Pelayanan penunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah Selain itu, berdasarkan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004, bab III tentang pembagian urusan pemerintahan, pasal 10 ayat (5) point C yang berbunyi: Dalam urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah di luar urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), pemerintah dapat: a. Menyelenggarakan sendiri sebagian urusan pemerintahan b. Melimpahkan sebagian urusan pemerintahan kepada gubernur selaku wakil pemerintah; atau c. Menugaskan sebagian urusan kepada pemerintahan daerah dan/atau pemerintah desa berdasarkan asas tugas pembantuan. Sehingga jelas apa yang menjadi urusan atau kewenangan pemerintahan, tidak semata-mata menjadi urusan pemerintah pusat saja, tapi dapat ditugaskan kepada pemerintah daerah atau pemerintah desa Adapun salah satu perangkat pemerintah daerah itu sendiri adalah kelurahan. Yang dimaksud dengan “kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten atau daerah kota di bawah camat”. Jika kita kaitkan dengan beberapa undang-undang di atas, dapat dikatakan bahwa kelurahan merupakan lembaga teknis dari pemerintahan daerah yang mendapat pelimpahan tugas dari kecamatan (perangkat daerah di atas kelurahan). Selain didasarkan pada undang-undang dan peraturan yang ada, sudah menjadi suatu kewajiban bagi kelurahan untuk membantu pemerintah untuk menyukseskan pembangunan, terlebih lagi Indonesia saat ini dihadapkan pada berbagai permasalahan, seperti yang dikemukakan di atas. Dalam sebuah kutipan dijelaskan: Dalam perspektif filosofi pemerintahan, tidak ada manusia yang hidup sendiri (selalu ada komunitas sosial) mendukung terbentuknya negara, didalamnya terdapat kontrak sosial untuk hidup bersama. Pemerintahan dibentuk oleh masyarakat agar kepentingan-kepentingan yang terdapat didalamnya dapat terakomodir sedemikian rupa sehingga masyarakat dapat menjalani kehidupannya dengan wajar Untuk mewujudkan di atas, jelas pemerintah dalam hal ini salah satunya adalah kelurahan sangat diperlukan peranannya. Salah satu kelurahan yang dituntut peranannya dalam membantu pemerintah adalah kelurahan Sukaluyu Bandung. Dihadapkan dengan permasalahan yang saat ini sedang melanda kota Bandung yaitu masalah sampah, pemerintah saat ini benar-benar membutuhkan partisipasi dari seluruh pihak. Seperti yang tertera dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004, pasal 13 ayat (1) point J, yaitu pengendalian lingkungan hidup. Artinya, dalam aturan pun sudah mewajibkan pemerintah daerah untuk menyelesaikan hal-hal yang berkenaan dengan pengendalian lingkungan hidup yang dalam hal ini adalah masalah sampah. Meskipun ada instansi-instansi yang lebih berwenang untuk menangani masalah ini, tanpa ada kerjasama dan dukungan dari semua pihak, tentunya masalah-masalah ini akan lama teratasi atau bahkan mungkin saja tidak bisa diatasi. Untuk itulah, penulis mencoba untuk mengangkat sejauhmana peran kelurahan dalam menangani masalah sampah.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Laporan Kerja Praktek > Fakultas Sospol > Ilmu Pemerintahan > 2006 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Pemerintahan (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:44 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:44 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/8692 |
Actions (login required)
View Item |