Susantiani, Liesda (2007) LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN DI KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG.
Full text not available from this repository.Abstract
Kabupaten Bandung didirikan berdasarkan surat keputusan dari Sultan Agung Mataram, yang bertitimangsa bulan muharam tahun alif atau tepatnya pada tanggal 20 April 1641 Masehi, dimana sampai dengan 20 April 2006 Kabupaten Bandung berusia 365 tahun. Pada awal terbentuknya Kabupaten Bandung pejabat yang ditunjuk dan diangkat oleh sultan mataram Agung atau Bupati Bandung yang pertama Tumenngung Wira Angun, pada awal berdirinya Kabupaten Bandung dimuara sungai Cikapundung sungai Citarum disebelah Bandung sekarang yaitu di Krapyak - Citeureup, dimana saat Kabupaten Bandung berdiri penduduknya baru mencapai 400 keluarga, Tumenggung Wira Angun memerintah Kabupaten Bandung sampai tahun 1681 ( Akip Prawirasaganda naskah sejarah Bandung 1979 ). Pada tanggal 25 mei 1811 bertepatan masa pemerintahan Bupati Bandung RA Wiranata Kusumah II ( 1794 -1829 ) pusat pemerintahan Kabupaten Bandung dipindahkan kesebalah utara, lokasi yang pertama adalah Cikalinta ( Cipaganti ) namun tak lama kemudian Bupati Wiranata Kusumah II membuat pesanggrahan didaerah Balubur hilir, dan akhirnya berdasarkan hitungan magis religius pusat kota atau ibu kota Kabupaten Bandung didirikan pendopo kodya Bandung menghadap alun - alun Bandung sekarang. Wiranata Kusumah II wafat tahun 1829, dimakamkan dibelakang Masjid Agung Bandung , karena beliau dikenal sebagai Dalem Kaum demikian juga jalan disamping masjid agung dinamakan jalan Dalem Kaum. Letak Kabupaten Bandung terletak di Provinsi Jawa Barat yang berbatasan sebagai berikut : Sebelah utara : Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang. Sebelah timur : Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut. Sebelah selatan : Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Garut. Sebelah barat : Kabupaten Cianjur. Sebagaimana diketahui diberlakukannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana diganti dengan UU No. 32 Tahun 2004 dan ditindak lanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja perangkat daerah Kabupaten Bandung, maka dalam kegiatannya Kecamatan yang semula sebagai kepala wilayah sekarang berubah menjadi perangkat daerah, maka dalam hal ini Kecamatan mengandung arti bahwa sebagai Perangkat Daerah Kecamatan berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. Dimana Camat sebagai pimpinan mempunyai wewenang dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan ditingkat Kecamatan. Wilayah Kecamatan Banjaran secara geografis berada disebeah timur Kabupaten Bandung, dengan suhu rata-rata berkisar antara 18 sampai dengan 30 derajat celcius pada ketinggian 653 meter dari permukaan laut dengan luas wilayah 3.032,52 Ha yang terdiri dari : Tanah sawah : 1.911,023 Ha Tanah kering : 772.207 Ha Tanah basah : 169,162 Ha Tanah hutan : 6,000 Ha Tanah keperluan fasilitas umum : 194,188 Ha Wilayah Kecamatan Banjaran berbatasan dengan : Sebelah Utara : Kecamatan Pameungpeuk Sebelah Selatan : Kecamatan Cimaung Sebelah Timur : Kecamatan Arjasari Sebelah Barat : Kecamatan Cangkuang Wilayah administrasi Kecamatan Banjaran terbagi atas 11 Desa yaitu : 1. Desa Banjaran 2. Desa Kamasan 3. Desa Banjaran Wetan 4. Desa Sindang Panon 5. Desa Ciapus 6. Desa Tarajusari 7. Desa Kiangroke 8. Desa Margahurip 9. Desa Neglasari 10. Desa Mekarjaya 11. Desa Pasirmulya
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Laporan Kerja Praktek > Fakultas Sospol > Ilmu Komunikasi > 2007 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Komunikasi (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:44 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:44 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/8927 |
Actions (login required)
View Item |