Yulyanita, Erni (2007) PROSES PENYIDIKAN DAN PENYELIDIKAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH UNIT RENAKTA DI POLWILTABES BANDUNG.
Full text not available from this repository.Abstract
Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa untuk membentuk suatu pemerintahan bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Indonesia merupakan negara hukum dan salah satu ciri negara hukum adalah pengakuan tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Bab XA UUD 1945 amandemen ke dua pada pasal 28I butir 2 memberikan perlindungan terhadap warga negara dari tindakan diskriminatif termasuk pada perempuan oleh karena itu perlakuan diskriminatif sangat bertentangan dengan UUD 1945. Diskriminatif merupakan bentuk ketidakadilan dengan cara pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung maupun tidak langsung didasarkan pada perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengangguran, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasaan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya. Salah satu bentuk perlakuan yang diskriminatif adalah kekerasan terhadap perempuan Kekerasan terhadap perempuan sangat mungkin dilakukan oleh kalangan terdekat dalam suatu keluarga seperti suami terhadap isteri, ayah terhadap anak perempuannya, saudara laki-laki terhadap saudara perempuannya. Hal itu disebabkan karena masih adanya anggapan lemahnya sosok perempuan dibanding laki-laki atau disebut dengan ketidakadilan gender. Selain itu juga, pandangan masyarakat yang menganggap bahwa masalah kekerasan dalam rumah tangga adalah urusan suami dan isteri oleh karena mereka yang harus menyelesaikan masalahnya sendiri sebagian besar masyarakat juga berpendapat bahwa dengan adanya campur tangan dari pihak lain seperti keluarga,masyarakat maupun pemerintah dianggap tidak lazim. Maka untuk mengatasi hal tersebut lembaga legislative Indonesia membuat UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga ( PKDRT). Dengan adanya Undang-undang No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) maka perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dapat melaporkan kekerasan yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan aparat penegak hukum dan alat pembangunan nasional untuk menuju tercapainya masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila, salah satu unit kepolisian yang khusus menangani masalah kekerasan yang terjadi terhadap perempuan adalah unit RENAKTA.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Laporan Kerja Praktek > Fakultas Hukum > 2007 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:44 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:44 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/8937 |
Actions (login required)
View Item |