Yulian, Yuni (2007) PROSES PENANGANAN TINDAK PIDA PENYALAGUNAAN MEREK DI DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL POLDA JABAR.
Full text not available from this repository.Abstract
Sejarah singkat Polda Jabar Sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 ditetapkan bahwa polisi berada dilingkungan Departemen Dalam Negeri, dimana jawatan kepolisian Negeri secara administrative mempunyai kedudukan yang sama dengan Dinas Polisi umum dari Pemerintah Hindia Belanda. Kepolosian daerah Jawa Barat didirikan seirama dengan derap langkah perjuangan terhadap penjajah, untuk merebut kemerdekaan Bangsa Indonesia dari tangan penjajah. Oleh karena itu, sejak zaman Revolusi hingga saat ini Polda Jabar menjadi salah satu kekuatan perjuangan Bangsa. Khususnya dalam bidang penegakan hukum dan pembinaan keamanan serta ketertiban masyarakat. Perkembangan lebih lanjut dari kehidupan organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Jawa Barat, adapun perkembangan nya adalah sebagai berikut: Tahun 1946 sampai dengan tahun 1959 untuk wilayah Jawa Barat terdapat lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan sebutan Kantor Kepolisian Negara Komisariat Jawa Barat yang berkantor di jalan Braga No 135 Bandung, dan dipimpin oleh seorang Kepala Polisi Komisariat Jawa Barat.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Laporan Kerja Praktek > Fakultas Hukum > 2007 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:45 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:45 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/8942 |
Actions (login required)
View Item |