Meliawati, Reni (2007) LAPORAN KEGIATAN KERJA PRAKTEK DI REKTORAT RESERSE KRIMINAL POLDA JABAR PENANGANAN TINDAK PIDANA HAK CIPTA DIREKTORAT RESER.
Full text not available from this repository.Abstract
Dengan proses belajar yang dilakukan didalam sebuah Universitas yang hanya diterapkan sistem perkuliahan secara teori saja dan praktek yang terbatas sehingga tidak sesuai dengan praktek dilapangan. Maka dari itu untuk menambahkan supaya materi yang diterima dalam perkuliahan lebih lengkap maka harus dilakukan kerja praktek. Yang melatarbelakangi penyusun melakukan kerja praktek di Direktorat Reserse kriminal Polda Jabar yakni ingin mengetahui lebih lanjut lagi penanganan terhadap tindak kejahatan yang telah ditangani oleh penyidik Direktorat reserse kriminal Polda jabar. Menurut undang-undang Kepolisian No. 28 tahun 1997 kepolisian adalah segala hal ihwal yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga polisi sesuai dengan peraturan perundang undangan. Sesuai dengan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 perubahan kedua, ketetapan MPR RI Nomor VI/ MPR/ 2000 dan ketetapan MPR RI Nomor VII/ MPR/ 2000, keamanan dalam Negeri dirumuskan sebagi format tujuan kepolisian Negara Republik Indonesia secara fungsional dibantu oleh kepolisian khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan bentuk-bentuk Pengamanan Sukarsa melalui Pengembangan asas subsidaritas dan asas partisipasi. Dan juga dukungan dari segenap anggota Polri unsur pemerintah wakil rakyat dan seluruh lapisan masyarakat, Polri mempunyai tugas pokok menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khusus untuk Direktorat reserse kriminal Polda Jabar dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai tim penyidik untuk mengungkap segala tindak pidana, serta kejahatan lainnya yang salah satu tindak kejahatan yang menyangkut masalah Hak Cipta, pada sekarang ini sangat meluas dan menjadi rahasia umum. Untuk itu penyusun merasa tertarik untuk mengambil masalah kasusu Hak Cipta sebagai referensi laporan kerja praktek, yang dilakukan Direktorat Reserse kriminal Polda jabar, sebab pada hal ini pihak polisi sendiri merasa kesulitan untuk melakukan suatu tindakan yang tegas terhadap para pelaku tindak kejahatan hak Cipta, maka dari itu penyusun telah mengetahui penanganannya pada saat melakukan kerja praktek. Dengan demikian dari pihak kepolisian, terutama Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda jabar akan memberikan suatu perlindungan hukum terhadap para pemegang Hak Cipta yang sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Laporan Kerja Praktek > Fakultas Hukum > 2007 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:45 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:45 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/8949 |
Actions (login required)
View Item |