Santika, Santi (2007) PROSEDUR PELAKSANAAN BELANJA DAERAH DI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA) KOTA BANDUNG.
Full text not available from this repository.Abstract
Perusahaan didirikan dengan tujuan untuk memperoleh laba seoptimal dan semaksimal mungkin, agar dapat mengembangkan bidang usahanya sehingga dapat beroperasi secara terus menerus dan mencapai tujuan yang diinginkan. Sebuah perusahaan dituntut untuk memiliki manajemen yang baik dalam mengelola dan melaksanakan seluruh aktivitas perusahaan tersebut agar terhindar dari kepailitan. Salah satu langkah perusahaan agar terhindar dari kepailitan adalah dengan memiliki sebuah alat yang dapat membantu manajemen untuk mengetahui tingkat operasi perusahaan ataupun dapat meramalkan tingkat penjualan, langkah itu adalah dengan membuat anggaran yang gunanya sebagai alat bantu manajemen dalam melaksanakan tugasnya. Peranan anggaran sangat penting sekali karena anggaran merupakan salah satu alat yang dapat mengendalikan penerimaan dan pengeluaran kas. Begitu juga halnya di dalam Instansi Pemerintah, Instansi Pemerintah pun di dalam melaksanakan tugas yang diembannya tidak terlepas dari anggaran-anggaran yang dibutuhkan, dalam hal ini anggaran untuk pelaksanaan belanja daerah. Oleh karena itu, anggaran yang dibuat oleh Pemerintah untuk belanja daerah harus digunakan seefektif dan seefisien mungkin agar kegiatan-kegiatan yang dilakukan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan lancar. Tatanan Pemerintah daerah berubah seiring dengan diberlakukannya otonomi daerah. Dengan otonomi daerah, daerah-daerah di seluruh Indonesia diharapkan dapat berkembang dan maju di berbagai sektor kehidupan untuk mewujudkan manusia yang berkualitas dan berwawasan luas. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pembangunan di daerah pun dituntut lebih pesat dan para pejabat daerah diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerjanya dalam upaya pembangunan daerah. Pembangunan daerah tidak lepas dari pengaruh perkembangan politik, ekonomi, sosial dan budaya sehingga akan berdampak pada perekonomian itu sendiri. APBD merupakan hal yang sangat penting dalam rangka penyelenggara fungsi daerah otonom. Oleh karena itu, APBD harus disesuaikan dengan baik dan dipertimbangkan dengan seksama dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan. Salah satu unsur dari APBD adalah Belanja Daerah yang berdasarkan objek dan sifatnya dapat diklasifikasikan menjadi Belanja Rutin dan Belanja Pembangunan. Belanja Rutin terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, dan subsidi atau dana alokasi/perimbangan keuangan sedangkan Belanja Pembangunan dibagi menurut program dan objeknya. Berdasarkan dari uraian diatas, maka penulis tertarik untuk mengetahui dan membahas masalah tersebut dalam bentuk laporan dengan judul “Prosedur Pelaksanaan Belanja Daerah di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandung”
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Laporan Kerja Praktek > Fakultas Ekonomi > Akuntansi > 2006 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi > Akuntansi (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:45 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:45 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/9107 |
Actions (login required)
View Item |