Girsang, Dosma (2007) TINJAUAN ATAS PROSEDUR PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROPINSI JAWA BARAT.
Full text not available from this repository.Abstract
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Pemerintah Negara dan Pembangunan Nasional untuk mencapai masyarakat adil, makmur dan merata berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Negara Republik Indonesia sebagai negara kesatuan menganut Azas Desentralisasi dalam penyelanggaraan pemerintahan, dengan memberikan kesempatan dan keluasan kepada daerah untuk menyelanggarankan otonomi daerah sebagai mana dinyatakan dalam pasal 18 Undang-undang Dasar 1945, antara lain ”Pembagian Daerah Indonesia atas besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan Undang-undang 1945”. Pembangunan Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional dilaksanakan berdasarkan prinsip Otonomi Daerah dan pengaturan sumber daya nasional yang memberikan kesempatan bagi peningkatan demokrasi dan kinerja daerah sebagai sub sistem pemerintah negara dimaksudkan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam Undang-undang No.5 Tahun 1974 tentang pokok pemerintah daerah disebutkan bahwa daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah tertentu yang berhak dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagi konsekuensi dari pemberian otonomi daerah tersebut, pemerintah daerah mengemban tanggungjawab dan kewajiban yang besar, tanggungjawab tersebut dapat disusun dalam proses kehidupan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Salah satu tanggungjawab dari anggaran tersebut adalah penyusunan APBD yang dalam penyusunannya harus sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan agar tujuan dapat tercapai. Dalam penyusunan APBD tersebut salah satu bagian yang diberi wewenang untuk melaksanakannya sub bagian pembukuan. Penyusunan APBD merupakan bagian dari penyusunan anggaran belanja daerah yang perlu mendapat perhatian khusus dengan perhitungan yang seksama dalam menentukkan besarnya dana dalam pengalokasiannya pertriwulan, dan pertahun secara tepat dan akurat sehingga pengolan anggaran belanja rutin dalam pelaksanaannya mengarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Dalam pengelolaan suatu anggaran diperlukan sistem pembukuan yang mengacu pada pernyataan Sistem Akuntansi. Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat memerlukan suatu sistem akuntansi yang mendorong seoptimal mungkin agar pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan informasi akuntansi yang terstruktur yaitu tepat waktu, relevan dan dapat dipercaya dan berguna bagi pemakai informasi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat. Dan dapat membantu sub bagian anggaran untuk menentukan APBD tahun berikutnya. Dalam hal tersebut diatas maka penulis mencoba memilih dan menyimpulkan untuk mengambil judul “Tinjauan Atas Prosedur Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Propinsi Jawa Barat”.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Laporan Kerja Praktek > Fakultas Ekonomi > Akuntansi > 2006 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi > Akuntansi (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:45 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:45 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/9113 |
Actions (login required)
View Item |