Cinthya Tannisa, Pritha (2007) LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN DI PT. TELKOM KANDATEL SUKABUMI.
Full text not available from this repository.Abstract
PT Telkom adalah sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegram tahun 1982 badan usaha swasta penyedia layanan Pos dan Telegram dibentuk pada masa pemerintahan colonial Belanda. Tahun 1906 Pemerintah Kolonial Belanda membentuk suatu jawatan layanan Pos dan Telekomunikasi yang diberi nama Jawatan Pos Telegram dan Telepon (Post, Telegram, dan PTT). Tahun 1961 Status Jawatan diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Tahun 1965 PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro),dan Perusahaan Negara Telekomuniaksi (PN Telekomunikasi). Tahun 1974 PN Telekomunikasi disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang memberikan Jasa Telekomunikasi Nasional maupun Internasional. Pada tahun 1980 PT Indonesia Satellite Corporation (Indosat) didirikan untuk memberikan Jasa Telekomunikasi Internasional, yang terpisah dari Perumtel. Pada tahun 1989 Undang-undang nomor 3/1989 tentang Telekomunikasi tentang peran serta swasta dalam penyelenggaraan Telekomuniaksi. Tahun 1991 Perumtel berubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan PP no.25 tahun 1991.Tahun 1995 penawaran Umum perdana saham TELKOM (Initial Public Offering/IPO) dilaksanakan pada tanggal 14 November 1995.sejak saat itu saham TELKOM tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), New York Stock Exchange (NYSE) dan London Stock Exchange (LSE). Saham TELKOM juga perdagangkan tanpa pencatatan (Public Offering Without Listing/POWL) di Tokyo Stock Exchange. Pada tahun 1996 Kerja sama Operasi (KSO) mulai diimplementasikan pada 1 Januari 1996 di Wilayah Divisi Regional 1 Sumatra-dengan mitra PT Pramindo Ikat Nusantara (Pramindo), Divisi Regional III Jawa Barat dan Banten dengan mitra PT Aria West International (Aria West), Divisi Regional IV Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dengan mitra PT Mitra Global Telekomuniaksi Indonesia (MGTI),Divisi Regional VI Kalimantan dengan mitra PT Dayamitra Telekomunikasi (Dayamitra), dan Divisi Regional VII Kawasan Timur Indonesia dengan mitra PT Bukaka Singtel.Tahun 1999 Undang-undang Tahun 1999 no 36/1999 tentang penghapusan monopoli penyelenggaraan Telekomunikasi. Pada tahun 2001 TELKOM membeli 35% saham Telkomsel dari PT Indosat sebagai bagian dari Implementasi Restrukturisasi industri jasa Telekomunikasi di Indonesia yang ditandai dengan penghapusan kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara TELKOM dengan INDOSAT. Dengan adanya transaksi ini TELKOM menguasai 72,72% saham TELKOMSEL.TELKOM membeli 90,32% saham Dayamitra dan memasukan laporan keuangan Dayamitra ke dalam laporan keuangan TELKOM. Tahun 2002 TELKOM membeli seluruh saham Pramindo melalui 3 tahap yaitu, pada tanggal 15 Agustus 2002 30% saham ditandatangani pada perjanjian jual-beli,tanggal 30 September 2003 15% saham,tanggal 31 Desember 2004 55% saham.TELKOM menjual 12,72% saham Telkomsel kepada Singapore Telcom, dan dengan demikian TELKOM memilki 65% saham TELKOMSEL, sejak Agustus 2002 terjadi duopoly penyelenggaraan Telekomunikasi lokal
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Laporan Kerja Praktek > Fakultas Sospol > Public Relations > 2007 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:45 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:45 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/9411 |
Actions (login required)
View Item |