Budianggia, Sitty (2007) LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN Di PT. TELKOM KANCATEL CICALENGKA.
Full text not available from this repository.Abstract
PT TELKOM adalah suatu badan usaha bernama Post-en Telegraafdlensif yang didirukan dengan staatsblad No 52 tahun 1984. Penyelenggaraan telekomunikasi di Hindia Belanda pada waktu itu pada mulanya diselenggarakan oleh swasta. Bahkan sampai tahun 1905 tercatat 38 perusahaan telekomunikasi, yang pada tahun 1906 diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda dengan berdasarkan staatblad No 395 tahun 1906. Sejak itu berdirilah Post Telegraaf anda Telefoondients atau disebut PTT-Dienst ditetapkan sebagai perusahaan negara berdasarkan Staatsblaad No 419 tahun 1927 tentang Indonesia Berdijvenwest G.B.W. Undang-Undang Perusahaan Negara. Jawatan PTT Ini berlangsung sampai dikeluarkannya peraturan Pemerintah pengganti Undang-unadang (Perpu) No 19 tahun 1960 oleh Pemerintah Republik Indonesia, tentang persyaratan suatu perusahaan Negara dan PTT – Dienst memenuhi syarat untuk tetap menjadi suatu Perusahaan Negara (PN). Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah no 19 tahun 1961, tentang pendirian Perusahaan Negara Pos dan Telekomunkasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 21.B dilebur ke dalam Perusahaan Negara Pos dan Telekomunkikasi (PN. Pos dan Telekomunikasi). Dalam perkembangan selanjutnya pemrintah memandang perlu untuk membagi PN Pos Tel;ekomunikasi menjadi 2 (dua) Perusahaan Negara yang berdiri sendiri berdasarkan Peraturan Pemerintah No 29 tahun 1965, maka berdirilah perusahaan Pos dan Giro (PN Telekomunikasi) yang diatur dalam peraturan pemerintah No 30 tahun 1965. Bentuk ini un dikembangkan menjadi perusahaan umum (perum) Telekomunikasi melalui Peraturan Pemerintah No 36 tahun 1974. Dalam peraturan tersebut dinyatakan pula Perusahaan um,um Telekomunikasi sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi untuk umum, baik hubungan telekomunikasi luiar negeri pada saat ini juga diselenggarakan oleh PT Indonesia Satelite Corporation (Indosat), yang masih berstatus perusahaan asing, yakni dai Amerika Cable dan Radio Corporation, suatu perusahaan yang berdiri berdasrakan peraturan perundangan negara bagian-negara bagian Delaware, Amerika Serikat. Seluruh saham PT Indosat dengan modal asing ini pada akhir tahun 1980 dibeli oleh negggara republik Indonesia dari Amerika Cable and Radio Corporation. Dalam rangka meningkatkan pelayanan jasa komunikasi untuk umum, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 1980 tentang telekomunikasi untuk umum yang isinya tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 22 tahun 1974. berdasarkan peraturan nomor 53 tahun 1980, PERUMTEL di tetapkan sebagai badan usaha yang berwenang menyelenggarakan telekomunikasi untuk umum internasional. Memasuki Revelita v pemerintah merasakan perlunya percepatan pembangunan telekomunikasi sektor lainya. Selain hal tersebut, penyelenggara telekomunikasi membutuhkan manajemen yang lebih profesional.oleh sebab itu perlu penyesuaian dengan perusahaan, untuk itu berdasarka peraturan pemerintah no 25 tahun 1991, perusahaan umum (perum) dialihkan menjadi perusahaan perseroan (persero) Telekomunikasi indonesia atau TELKOM, yang menjadi tujuan pokok pendirian lokasi wartel adlah memberikan pemberian jasa telekomunikasi kepada pelanggan . oleh sebab itu, pendirian lokasi wartel harus di daerah-daerah strategis,,. Selanjutnya bulan juli 1992 KANDAPON diubah menjadi KANTEL. Untuk mengantisipasi era globalisasi, seperti diterapkan pedagangan bebas baik internasional maupun regional, TELKOM pada tahun 1995 ini melaksanakan tiga program besar secara stimulan. Program tersebut adalah restruktuuurisasi inteeeernal, penerapan kerjasama operasi (KSO) dan persiapan go publik/ internasional atau dikenal dengan Initialpublik offering. Restrukturisasi internal meliputi bidang usaha sekaligus pengorganisasiannya. Bidang usaha TELKOM di bagi tiga, yaitu bidang usaha utama, bidang usaha terkait dan bidang usaha pendukung. Bidang usaha utama TELKOM adalah penyelidikan jasa telepon lokal dan jarak jauh dalam negeri, sedangkan bidang terkait, termasuk sistem telepon bergerak seluler (STBS), sirkit langganan,teleks, penyewaan transporder stelit, VSAT dan jasa nilai tanah tertentu. Bidang usaha terkait ada yang diselenggarakan TELKOM dan ada juga yang diselenggarakan bekerja sama dengan pihak ke tiga melalui perusahaan patungan. Bidang usaha pendukung adalah bidang usaha yang tidak langsung berhubungan dengan pelayanan jasa telekomunikasi, namun keberadaannya mendukung kelancaran bidang utama internal dan terkait. Yang masuk dalam bidang pendukung adalah pelatihan, sistem informasi, property, riset teknologi informasi, dan lain-lain. Untuk menampung bidang-bidang usaha tersebut, sejak 1 Juli 1995 TELKOM telah menghapus struktur Wilayah Usaha Telekomunikasi (WITEL) dan secara defakto meresmikan dimulainya era DIVISI, Sebagai pengganti WITEL, bisnis bidang utama dikelola oleh Divisi Regiomal dan satu Divisi Network. Divisi Regional menyelenggarakan jasa telekomunikasi jarak jauh dalam negeri melalui pengoperasian jaringan transmisi jalur utama nasional.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Laporan Kerja Praktek > Fakultas Sospol > Public Relations > 2007 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:45 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:45 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/9416 |
Actions (login required)
View Item |