Cyntiadewi, Marintan (2007) PERANCANGAN KAMPANYE WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR 9 TAHUN DI DESA CIPADA KAB. BANDUNG. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.
Full text not available from this repository.Abstract
GBHN 1993 secara jelas menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia (human resources development). Sejak awal 1970an pendidikan memang sudah menjadi prioritas pemerintah. Pada tahun 1973 berdasarkan Inpres No. 10 pemerintah secara terencana meningkatkan pembangunan sarana pendidikan dasar. Tahun 1983 dimulai program wajib belajar untuk usia 7-12 tahun secara nasional. Sukses yang dicapai dengan program wajib belajar 6 tahun ini memotivasi pemerintah untuk meningkatkan porgram wajib belajar menjadi 9 tahun sejak Mei 1994 yang lalu. Program wajib belajar 9 tahun didasari konsep ”pendidikan dasar untuk semua” (universal basic education), yang pada hakekatnya berarti penyediaan akses yang sama untuk semua anak. Program wajib belajar 9 tahun memiliki empat ciri utama : (1) tidak dilakukan melalui paksaan tetapi himbauan, (2) tidak memiliki sangsi hukum tetapi menekankan tanggung jawab moral dari orang tua untuk menyekolahkan anaknya, (3) tidak memiliki undang-undang khusus dalam implementasi program, (4) keberhasilan dan kegagalan program diukur dari peningkatan partisipasi bersekolah anak usia 7-15 tahun. Saat ini keberhasilah program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun di Indonesia telah menunjukan angka 85 persen menuju 95 persen yang kurang lebih 10 persen adalah angka yang paling sulit untuk dituntaskan. Karena anak usia sekolah itu berada di daerah terpencil dengan kondisi geografis sulit dijangkau, ekonomi orang tua kurang mampu, kurangnya kesadaran orang tua menyekolahkan anak mereka sampai SMP, dan anak juga kerap dijadikan tumpuan mencari nafkah keluarga. Sehubungan dengan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, pemerintah memprogramkan pemberian Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) bagi SD/MI/SDLB/SMP/MTs/SMPLB Negeri/Swasta dan pesantren Salafiah serta sekolah keagamaan non Islam setara SD dan SMP yang menyelenggarakan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Melalui BOS peserta tingkat pendidikan dasar akan dibebaskan dari beban biaya oprasional sekolah. BOS sendiri dapat dimanfaatkan untuk biaya formulir pendaftaran, pengadaan buku pelajaran pokok dan buku penunjang perpustakaan, ujian sekolah, biaya ulangan umum, ulangan umum harian, pengadaan bahan habis pakai seperti kapur dan spidol, honor guru honorer, perawatan ringan sekolah, bisa pula digunakan untuk bantuan transportasi bagi keluarga tidak mampu. Khusus untuk salafiyah, BOS bisa dimanfaatkan untuk biaya asrama/pondokan dan pengadaan peralatan ibadah. Bantuan untuk sekolah, akan membantu meringankan sekolah untuk memenuhi kebutuhan operasional. Dengan adanya bantuan tadi, diharapkan sekolah tidak lagi mengutip iuran dan berbagai kutipan lain kepada siswa-siswanya. Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang dilaksanakan di Desa Cipada Kabupaten Bandung (sample penelitian), dari penduduk usia sekolah dasar (7-15 Tahun) yang berjumlah 790 orang, masih terdapat anak yang tidak sekolah sebanyak 155 orang dari jumlah penduduk usia sekolah dan pernah sekolah SD tetapi tidak tamat sebanyak 318 orang, belum suksesnya wajib belajar di Desa Cipada, karena faktor keadaan geografis yang termasuk desa terpencil yang sulit dijangkau sehingga kampanye atau sosialisasi terpadu belum dilaksanakan ditambah lagi masyarakat desa khususnya orang tua yang masih kurang paham dan sadar akan pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | S1-Final Project > Fakultas Desain > Desain Komunikasi Visual > 2007 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Desain Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Desain > Desain Komunikasi Visual (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:46 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:46 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/9864 |
Actions (login required)
View Item |