Pengertian Pajak Dan Pungutan Lainnya

Yulianti, Farida (2020) Pengertian Pajak Dan Pungutan Lainnya. [Teaching Resource]

[img] Text
HUKUM PAJAK-1-2.pptx - Published Version

Download (91kB)
Official URL: http://kuliahonline.unikom.ac.id/?listmateri/&deta...

Abstract

Hukum Pajak Hukum pajak (Fiskal) adalah keseluruhan dari peraturan yang meliputi wewenang pemerintah untuk mengambil pungutan kekayaan seseorang dan menyerahkan kembali kepada masyarakat melalui kas negara, sehingga ia merupakan hukum publik yang mengatur hubungan-hubungan hukum antara negara dan orang-orang atau badan-badan (hukum) yang berkewajiban membayar pajak (wajib pajak). Tidak setiap pungutan adalah pajak, karena adanya unsur-unsur yang harus terpenuhi

Item Type: Teaching Resource
Subjects: Materi Kuliah Online > Materi Kuliah Tahun 2020
Divisions: Universitas Komputer Indonesia
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 21 Mar 2020 05:00
Last Modified: 21 Mar 2020 05:00
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/62210

Actions (login required)

View Item View Item