![]() | Up a level |
Aziz, Farhan (2016) Kepastian Hukum Tentang Peninjauan kembali (HERZIENING) Lebih Dari Satu Kali Dalam Perkara Pidana Dihubungkan Dengan Pasal 268 Ayat (3) Kitab UNdang-Undang Hukum Acara Pidana.
Baasith Awaludin, Mochamad (2016) Tinjauan Hukum Terhadap Prinsip Mengenal Nasabah Dalam Pemberian Kredit Oleh Pihak Bank Dikaitkan Dengan Undang-Udang Dalam Pemberian Kredit Oleh Bank Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1.
Dewi Nur Santoso, Jeanis (2016) Tinjauan Hukum Tentang Efektivitas Pemberlakuan Pidana Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak JUNCTO Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Fathurahman, Cepi (2016) Tinjauan Hukum Tentang Praperadilan Atas Status Tersangka Dalam Perkara Pidana Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.
Marlando, Arman (2016) Tinjauan kriminologis terhadap Pelaku kejahatan Pencurian Yang Mengakibatkan Kematian Sebagai Bentuk Collateral Damage Dikaitkan Dengan Pasal 365 Ayat (4) JUNCTO PAsal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Piadana.
Pratama Sandi, Dian (2016) Kewenangan Peradilan Militer Terhadap Penegakan Hukum Pada Perkara Koneksitas Dilakukan Oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer JUNCTO Tentara Nasional Indonesia.
Sebastian Uli Basa, Devina (2016) Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Dalam Hal Teradi Pemutusan Hubungan Kerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.